Sa’bani Sah Jadi Sekprov Kaltim

- Rabu, 30 September 2020 | 13:33 WIB
M Sa'bani
M Sa'bani

SAMARINDA–Tak memiliki sekretaris provinsi (sekprov) definitif dua tahun terakhir, akhirnya M Sa'bani sah dilantik sekprov definitif Kaltim. Pelantikan Sa'bani ini bukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lagi. Tetapi, SK langsung dari Presiden Joko Widodo. Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan, Sa'bani sudah melewati jalan yang panjang.

"Pak Sa'bani sebelumnya sudah mengikuti tes seleksi dari zaman sekretaris lama," kata Isran seusai pelantikan sekprov Kaltim di Kegubernuran, (29/9). Hingga akhirnya, surat tertanggal 23 September 2020 terbit. Surat itu berisi keputusan presiden tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Di surat itu, tertulis mengangkat Muhammad Sa’bani, sebagai sekretaris daerah Kaltim. Terhitung sejak saat pelantikan, dan kepadanya diberikan tunjangan jabatan struktural Eselon IB sesuai peraturan perundang-undangan.

Karier Sa'bani memang cukup panjang hingga SK bertanggal 23 September itu keluar. Sebelumnya, Sa'bani mengikuti seleksi terbuka sekprov Kaltim pada 2018. Dari lima kandidat yang mengikuti seleksi, tiga nama diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri.

Nama-nama itu adalah Muhammad Sa’bani, Muhammad Aswin, dan Abdullah Sani. Namun, yang ditetapkan dalam keputusan presiden adalah Abdullah Sani. Presiden Joko Widodo menetapkan Sani sebagai sekprov Kaltim melalui Keppres 133/TPA Tahun 2018. Ditandatangani presiden pada 2 November 2018. Namun, Pemprov Kaltim tak merespons. Pasalnya, penetapan itu tak sesuai hasil assessment. Sebab, hasil penilaian seleksi terbuka Pemprov Kaltim, nilai tertinggi didapat Sa'bani.

Mantan asisten I Pemprov Kaltim ini meraih nilai tertinggi dengan 90 poin. Kemudian, Sani dengan 84 poin, dan selanjutnya Aswin 80 poin. Sempat terjadi selisih antara pusat dan Pemprov Kaltim terkait hal ini. Namun, Gubernur Kaltim Isran Noor kukuh tak melantik Abdullah Sani. Walhasil, saat itu Sa'bani pun masih menjadi pelaksana tugas (plt) Sekprov Kaltim yang sebelumnya diemban Meiliana.

Setelah setahun lebih menjadi plt, pada Mei 2020, Sa'bani dilantik menjadi penjabat (Pj) Sekprov Kaltim. Sempat diperpanjang pada Agustus 2020. Kini, Sa'bani sudah resmi menjadi sekprov Kaltim tanpa embel-embel Pj. Kini, Sa'bani mengatakan, tantangannya tak banyak berubah dibanding posisi sebelumnya. Tetapi, bukan berarti tak berat.

Sa'bani harus bisa berkoordinasi dan berkomunikasi baik untuk penyelesaian masalah-masalah di Benua Etam.

"Ini kan tidak sederhana ya. Banyak pihak yang harus kita dorong. Sehingga pekerjaannya bisa berjalan baik," ucap dia.

Pj sekda kan tugasnya sama. Hanya sekda ini kan sudah clear jabatannya,” ucap dia. Menjadi sekprov definitif, Sa'bani akan melanjutkan sinkronisasi kebijakan dan sistem.

"Apalagi ini ada perubahan sistem perencanaan daerah yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri agar lebih terpadu," imbuhnya. Sa'bani mengatakan, empat bulan ke depan dia harus bekerja keras. Pasalnya, akhir tahun komposisi APBD 2021 mesti tuntas. Di sisi lain, menempati hirarki tertinggi ASN di Kaltim, Sa'bani mengatakan belum ada gambaran bakal terjun ke politik seperti pendahulunya, jika pensiun nanti. Dia mengakui, banyak partai politik yang sudah mendekatinya sepuluh tahun terakhir ini. "Saya sederhana saja, mau pensiun menikmati sama keluarga nanti," katanya. (nyc/riz/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X