Lanjutkan Efisiensi, Bidik Rencana Likuidasi 14 BUMN

- Rabu, 30 September 2020 | 11:09 WIB
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga

JAKARTA- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus melanjutkan langkah restrukturisasi dan perampingan perusahaan plat merah. Saat ini, Kementerian tengah memetakan performa dan kondisi BUMN. Pemerintah menjajaki rencana pengembangan aset, konsolidasi atau merger, hingga likuidasi, untuk mewujudkan BUMN yang lebih efisien.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga memaparkan bahwa dari total 108 BUMN saat ini, sebanyak 41 perusahaan akan dipertahankan dan dikembangkan, sebanyak 34 BUMN akan dikonsolidasikan atau dimerger, sebanyak 19 BUMN akan dikelola atau dimasukkan ke PPA, kemudian 14 perusahaan sisanya bakal dilikuidasi. ”Ini akan membuat BUMN ramping,” ujar Arya dalam sebuah diskusi virtual, (29/9).

Arya menambahkan bahwa saat ini Kementerian BUMN tidak mempunyai hak untuk langsung melikuidasi perusahaan plat merah. Nantinya akan terdapat aturan pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2005 tentang Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, Dan Perubahan Bentuk Badan Hukum Badan Usaha Milik Negara. ”Ini kami mau perluasan, supaya bisa melikuidasi, me-merger perusahaan yang kita anggap sudah deadweight,” tambah Arya.

Arya tak memberikan sinyal perusahaan BUMN apa saja yang bakal masuk list untuk dilikuidasi. Dirinya hanya menjelaskan bahwa BUMN yang menjadi sasaran adalah perusahaan yang asetnya sudah tidak bisa dikembangkan, produk serta penjualan merosot, menjadi beban bagi negara, dan sebagainya. ”Seperti Merpati misalnya, sampai sekarang masih hidup tapi kita nggak bisa apa-apain. Ini (pembahasan likuidasi, red) dalam progres semoga bisa terjadi secepatnya,” ujarnya.

Dengan perampingan dan transformasi yang diupayakan, Arya menyebut bahwa Kementerian BUMN menargetkan laba bersih perusahaan-perusahaan BUMN meningkat 50 persen. ”Nantinya tinggal akan 30an perusahaan, jadi bagaimana menggabungkan dengan merestrukturisasi, melakukan perubahan perampingan di BUMN,” tegasnya.

Disinggung mengenai superholding, Arya menyebut bahwa rencana tersebut harus didukung dengan merevisi paling tidak dua undang-undang (UU). Karena itu, pihaknya terlebih dahulu akan melihat kebutuhan dari pembentukan superholding tersebut. Arya menegaskan bahwa Menteri BUMN Erick Thohir akan fokus untuk memperkuat holding BUMN yang dibangun saat ini. ”Tujuannya adalah untuk supply chain agar semakin kuat. Ketika sudah kuat nanti kita lihat apakah butuh superholding,” pungkasnya.

Sementara itu, menanggapi tentang isu superholding, Menteri Negara Pendayagunaan BUMN Kabinet Pembangunan VII dan Kabinet Reformasi Pembangunan Tanri Abeng mengatakan bahwa wacana super holding memang sudah dicanangkan dari dulu bahkan sejak dirinya menjabat menjadi Menteri Negara Pendayagunaan BUMN.

Namun menurut Tanri Abeng, usulan tersebut tidak bisa dilaksanakan begitu saja. Dia menyebut bahwa perlu waktu 3-5 tahun untuk bertransisi. Menurut dia, sinyal perubahan Kementerian BUMN menjadi super holding juga belum tampak dari pemerintah. ”Apalagi di tengah pandemi Covid-19, pemulihan kesehatan dan ekonomi menjadi hal yang prioritas,” tegasnya. (agf)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X