JAKARTA– Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi menangkis penilaian Profesor Australian National University (ANU) Greg Fealy. Sebelumnya lewat tulisan di East Asia Forum (27/9) Greg menuding bahwa pemerintahan Joko Widodo melakukan kampanye penindasan sistematis terhadap Islamis di Indonesia dalam kurun empat tahun terakhir.
Zainut menilai pendapat atau pandangan Greg Fealy bahwa pemerintah Indonesia tidak ramah terhadap keberagaman dan represif terhadap kaum Islamis itu keliru. Apalagi yang mendasari penilaian Fealy adalah larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang bagi aparatur sipil negara (ASN). Serta adanya beberapa kelompok Islamis yang disingkirkan dari posisi strategis atau ditolak promosi jabatan.
’’Penggunaan istilah Islamisme oleh Greg Fealy keliru atau kurang tepat,’’ kata Zainut (29/9). Apalagi dengan mencontohkan kebijakan celana cingkrang dan cadar bagi para ASN. Politisi PPP itu menegaskan pemerintah Indonesia mendukung penuh segala bentuk aktivitas umat beragama. Khususnya yang mengarah pada penguatan pemahaman, pengamalan, dan penghayatan nilai-nilai agamanya. Bahkan tidak hanya untuk umat agama Islam, tetapi juga agama lainnya.
Zainut menjelaskan Indonesia bukan negara agama. Tetapi juga bukan negara sekuler. Indonesia dikenal sebagai negara yang masyarakatnya sangat religius. Untuk itu nilai dan ekspresi keberagamaan sangat mewarnai hubungan antara agama dengan negara.
Sebaliknya di era globalisasi saat ini Indonesia menghadapi tantangan infiltrasi paham transnasional. Paham transnasional itu mulai dari liberalisme, sekulerisme, maupun ekstrimisme. Menurut di infiltrasi nilai-nilai itu berpotensi merusak tatanan kemasyarakat Indonesia yang religius. Sehingga potensi inflitrasi seperti itu harus diantisipasi.
Diantara upaya yang dilakukan pemerintah untuk antisipasi paham transnasional adalah dengan penguatan toleransi dan moderasi beragama. ’’Jadi bukan Islamisme. Yang kita mitigasi dan antisipasi adalah berkembangnya paham dengan tiga karakter,’’ tuturnya. Yaitu paham yang anti Pancasila dan NKRI, ekstrem dan anarkis, serta intoleran dan fanatisme kelompok. (wan)