PERNAH mendekam di bui karena mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu, M Sani kembali berulah. Pria 35 tahun asal Banjarmasin, Kalsel, kembali ke bisnis haram.
Setelah bebas dari masa hukuman empat tahun penjara, 2010 lalu, Sani pernah mencoba mencari pekerjaan lain. Mulai pekerja bangunan hingga buruh angkut di kapal. Namun, semenjak tiga bulan terakhir, dia tidak lagi bekerja. Impitan ekonomi dan hanya bermodalkan ijazah sekolah dasar (SD) di daerah perantauan membuatnya kembali ke lembah hitam. "Sebelumnya kerja di kapal. Tapi sebulan ini nganggur. Jadi dihubungi temannya yang punya barang (sabu-sabu), sehabis itu dia ecer (dijual kembali)," kata Kanit Sidik Satresnarkoba Iptu Abdilah Dalimunthe, kemarin (28/9).
Agar penjualan jauh lebih aman, Sani tak mengedarkan secara bebas. Melainkan hanya melalui pesanan dari teman-temannya yang berprofesi sebagai buruh. Untuk lebih menghaluskan lagi operasinya, narkotika golongan satu itu disembunyikan dalam kemasan deodoran.
Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga. Sani saat menunggu pelanggannya di Jalan Lambung Mangkurat, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota. "Dia lagi duduk di atas motor, tunggu pembeli. Didekati langsung kabur," jelas Dalimunthe. Kejar-kejaran tak terhindarkan. Sani yang panik sempat membuang sepaket barang haram. Namun, jalan yang padat membuat Sani tidak bisa gesit mengendarai Honda Scoopy KT 5996 BW. "Totalnya ada 21 paket. Setiap paket dihargai Rp 150 ribu," beber Dalimunthe. (*/dad/dra/k8)