SiLPA Meningkat, Pertanyakan Kualitas Pekerjaan

- Senin, 28 September 2020 | 18:46 WIB
Angkasa Jaya Djoerani
Angkasa Jaya Djoerani

SAMARINDA – Penghuni gedung dewan Basuki Rahmat (DPRD Samarinda) bakal memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Samarinda terkait melonjak sisa langsung penggunaan anggaran (SiLPA) yang terkuat dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P).

Terlebih tiga bulan lagi mendekati tutup tahun anggaran, sehingga diperlukan data realisasi kegiatan yang sedang berjalan. Sambil memprediksi serapan anggaran tahun ini sebagai bahan untuk menghitung SiLPA tahun depan.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya Djoerani menuturkan, membahas SiLPA perlu dirunutkan sejak pembahasan RAPBD Murni 2020 di 2019 lalu. APBD 2020 yakni Rp 3,01 triliun, terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp 516 miliar, dana perimbangan Rp 1,48 triliun dan pendapat lain yang sah Rp 1,1 triliun. Sementara proyeksi belanja daerah mencapai Rp 3,12 miliar, ehingga SiLPA menyesuaikan angka selisih, yakni sekitar Rp 113 miliar. "Tetapi saat pembahasan RAPBD-P pertengahan tahun lalu, didapati bahwa realisasi penerimaan hanya Rp 2,57 triliun," ucapnya Sabtu (26/9).

Namun, yang fantastis adalah realisasi belanja yang bahkan meningkat menjadi Rp 3,22 miliar. Padahal, pada triwulan pertama, wali kota Samarinda Syaharie Jaang memutuskan untuk menghentikan semua proyek atau belanja tak langsung, bahkan terjadi pemangkasan dari Rp 1,01 triliun menjadi Rp 500 miliar. "Artinya ada kesepakatan OPD dengan pihak ketiga untuk tetap menjalankan proyek dengan iming-iming kekurangan biaya akan diganti di APBD Perubahan. Terlebih saat ada pengurangan pendapatan dari dana bagi hasil, pemkot cenderung tenang. Rupanya ada angka SiLPA tahun lalu mencapai Rp 532 miliar di luar pembahasan RAPBD Murni, dan baru terkuak saat pembahasan RAPBN-P," ucapnya.

Dia menyayangkan seharusnya pemerintah lebih kreatif menggerakkan roda ekonomi. Sebab, meski pandemic dan proyek tetap berjalan, seharusnya ekonomi meningkat ditandai dengan peningkatan PAD. Namun, kenyataannya PAD justru anjlok Rp 123,7 miliar, dan ekonomi terlihat lesu. "Pemkot harus lebih kreatif karena Samarinda kan merupakan kota jasa," ucapnya.

Dia mengungkapkan, dalam waktu dekat, semua komisi di DPRD Samarinda akan memanggil beberapa OPD untuk menjelaskan realisasi pekerjaan saat ini, termasuk komitmen realisasi hingga akhir tahun. Angka SiLPA mencapai Rp 645 miliar itu disebut fantastis, terlebih saat pembahasan RAPBD-P 2020 lalu, duit tersebut sudah dialokasikan untuk pembayaran proyek yang sudah dikerjakan tapi belum dibayar. "Ada dua pertanyaan mendasar, apakah pekerjaan di 2019 tidak dikerjakan dengan maksimal, atau RAPBD Murni 2020 tidak dibahas dengan tuntas," tegasnya.

Selain itu, rapat dengar pendapat (RDP) nanti diharapkan pemkot bisa membahasnya dengan serius dan perhitungan yang akurat. Berkaca dari SiLPA yang terungkap di RAPBD-P, seharusnya APBD Murni 2020 berada di angka Rp 3,4-3,5 miliar, sehingga angka belajar proyek infrastruktur untuk kepentingan masyarakat bisa lebih besar. "Kalau tidak ada pandemi, proyek-proyek pemerintah harusnya lebih banyak dan berkualitas," tutupnya. (dns/dra/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X