Tersangka Persetubuhan Diusulkan Dikeluarkan dari Forkomda

- Senin, 28 September 2020 | 17:57 WIB
Hadijah
Hadijah

TANA PASER-Ulah tersangka persetubuhan terhadap anak di bawah umur, RCS (25), telah mencoreng nama lembaganya. Yakni, Forum Komunikasi Daerah Partisipasi Masyarakat untuk Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (Forkompda PMPPA) Usuk Bulau Paser. Lembaga di bawah Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Paser, mengusulkan agar RCS dikeluarkan dari keanggotaan forum. "Kita tidak ingin di keanggotaan ada tersangkut pidana," kata Kepala DPPKBP3A Paser Hadijah, belum lama ini.

Hadijah menegaskan Forkomda tidak pernah menugaskan RCS untuk menjaga lima anak di bawah umur yang tinggal di Rumah Singgah Pasien (RSP) milik Yayasan Paser Peduli itu. Hingga akhirnya RCS melakukan tindak pidana yaitu persetubuhan ke salah satu anak. Kebetulan lima anak tersebut sementara tinggal di RSP karena menjadi saksi di kasus prostitusi online, sembari menunggu jadwal sidang, dititipkan di sana karena dari Kalimantan Selatan (Kalsel).

Selain itu sejak dibentuknya Forkomda Usuk Bulau ini pada awal tahun, Hadijah menegaskan tidak pernah ada anggaran masuk ke lembaga tersebut dari instansinya. Ditanya apakah DPPKBP3A tidak memiliki rumah aman sendiri, selama ini memang tidak punya. Ke depan memang harus punya, entah itu di bawah dinasnya ataupun Dinas Sosial.   

 "Termasuk sumber daya manusianya yang menjaga. Itu tidak bisa sembarang petugasnya, apalagi banyak kasus terhadap anak selama ini," tutur Hadijah. Kata dia, saat ini banyak aset bangunan pemkab yang kosong, salah satunya, bisa digunakan untuk rumah aman khusus anak atau perempuan.

Sehingga kasus di RSP tidak terulang lagi. Kini lima anak di bawah umur kasus prostitusi dan persetubuhan itu sudah mengikuti sekali sidang di Pengadilan Negeri Tanah Grogot pada 22 September lalu. Dan pada 25 September lalu, Dinas Sosial Paser telah menganggarkan mereka untuk ke Dinas Sosial Pemprov Kalsel di Banjarmasin. Karena telah diperbolehkan jaksa untuk pulang setelah mengikuti sekali sidang.

Diketahui, kasus persetubuhan yang dilakukan RCS terungkap pertengahan bulan ini. Korbannya merupakan pelaku prostitusi online di bawah umur yang sekira dua bulan diungkap Jatanras Polda Kaltim di Paser. "Tersangka (RSC) merupakan orang yang ditugaskan menjaga para korban prostitusi ini, namun justru dia menyetubuhi," kata Eko Susanto, Senin (14/9), seperti diberitakan sebelumnya. Para pelaku prostitusi yang berjumlah lima orang itu, semuanya di bawah umur dan berstatus saksi. Satu di antaranya kini tengah hamil tiga bulan sebelumnya saat masih menjadi pelaku prostitusi, lalu malah disetubuhi oleh tersangka RCS (25). 

Kapolres saat itu mengatakan, tersangka menjanjikan kepada korban bakal menikahinya, setelah mengajak korban melakukan hubungan badan. Padahal tersangka statusnya masih memiliki istri. Setelah berkali-kali berhubungan, akhirnya empat teman korban yang diancam tersangka agar tutup mulut, buka suara ke pengurus Yayasan Paser Peduli.

Lalu pengurus yayasan melapor ke kepolisian. Tersangka diancam minimal 5 tahun  dan maksimal 15 tahun pidana. Sebelumnya pada Juli lalu, terjadi penggerebekan prostitusi online oleh Polres Paser bekerja sama dengan Jatanras Polda Kaltim, di penginapan Jalan Ahmad Yani, Kota Tana Paser.

Dari hasil operasi tersebut, polisi mengamankan enam tersangka yang diduga berperan sebagai muncikari, lima di antaranya laki-laki dan satu perempuan. Bahkan salah satu muncikari, menjual istrinya sendiri ke pria hidung belang. Ada empat perempuan yang usianya masih di bawah 18 tahun menjadi korban. Seluruh tersangka dan korban berasal dari daerah tetangga Kalsel. Satu di antaranyalah yang disetubuhi oleh RCS. (jib/far/k15)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X