Lima daerah di Kaltim dipimpin oleh penjabat sementara (Pjs). Sebab, masing-masing kepala daerah tengah bertarung di kenduri demokrasi. Mereka wajib cuti dari jabatannya.
NOFIYATUL CHALIMAH, Samarinda
LIMA Pjs yang menggantikan para bupati dan wali kota yang mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 itu dilantik di Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda kemarin (26/9). Tugas mereka dinilai cukup berat karena mesti terlibat aktif menangani pandemi Covid-19.
Mereka yang menjadi Pjs kepala daerah itu antara lain, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim Riza Indra Riadi sebagai Pjs Wali Kota Bontang. Asisten I Sekprov Kaltim Moh Jauhar Effendi sebagai Pjs Bupati Kutai Timur. Lalu Kepala Dinas Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa Kaltim HM Syirajudin sebagai Pjs Bupati Kutai Barat.
Kemudian Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan sebagai Pjs Bupati Berau. Terakhir adalah Kepala Satpol PP Kaltim Gede Yusa sebagai Pjs Bupati Mahakam Ulu (Mahulu).
Selama 71 hari, mereka akan menjadi Pjs dan masa kerjanya akan berakhir pada 5 Desember 2020. Otomatis para Pjs kepala daerah itu bakal berperan dalam APBD masing-masing daerahnya. Gubernur Kaltim Isran Noor berharap setelah pengukuhan itu, kelima Pjs kepala daerah itu bisa melakukan tugasnya dengan baik. “Semoga mereka bisa menjalankan amanahnya dengan baik,” tambah Isran.
Selain itu, meski berstatus Pjs, Isran mengingatkan agar tidak perlu takut mengambil keputusan. Sebab, mereka mengemban tugas dan wewenang sebagai bupati atau wali kota.
Menjadi Pjs di Mahulu, Gede Yusa juga berharap pilkada serentak bisa berjalan lancar. Dirinya akan berusaha maksimal mengemban amanah sebagai Pjs. Tak lupa, Gede mengingatkan agar semua abdi negara bisa netral. “Kita juga harus memperhatikan protokol kesehatan, sehingga semua bisa berjalan baik dengan dukungan semua pihak,” ucapnya.
Muhammad Ramadhan yang dikukuhkan jadi Pjs Bupati Berau mengatakan, mendapat tugas menjadi Pjs bupati memberi tantangan tersendiri. Diakuinya, menjadi Pjs bupati tentu tidak mudah. Namun, hal itu harus dia lakukan dan harus menunaikan tugas-tugas yang sudah diberikan kepadanya. “Sesuai yang diinstruksikan di surat Mendagri (Menteri Dalam Negeri),” terang Ramadhan.
Untuk diketahui dari sembilan kabupaten/kota di Kaltim yang menggelar pilkada serentak tahun ini, hanya empat daerah yang tak semua kepala daerahnya bertarung dalam kenduri demokrasi.
Seperti Samarinda, Wali Kota Syaharie jaang tidak bisa lagi mencalonkan diri karena sudah dua periode menjabat. Namun, wakilnya saat ini Barkati turut dalam kontestasi Pilkada Samarinda.
Hal serupa pun terjadi di Balikpapan. Wali kota Rizal Effendi tidak lagi mencalonkan diri, karena sudah dua periode menjabat. Namun, wakilnya, Rahmad Mas'ud turut berlaga dan menjadi satu-satunya pasangan yang mendaftar di Balikpapan.