Pengawasan IMEI, Disambut Positif Distributor Resmi

- Senin, 28 September 2020 | 16:05 WIB

LANGKAH pemerintah untuk pengaktifan pengawasan IMEI mendapat sambutan baik dari distributor resmi. Seperti iBox yang menjadi distributor resmi produk Apple.

Kepala Gerai iBox Balikpapan Tovan Setiawan mengatakan, pengawasan IMEI oleh pemerintah akan berdampak sangat positif. Mengingat, handphone tak resmi akan mendapat pemberlakuan block IMEI. “Adanya pemberlakuan itu, orang juga sedikit banyak akan beralih ke garansi resmi,” ujarnya.

Meski dia mengatakan, dampaknya belum terasa begitu besar. Menurut dia, karena aturan itu baru berlaku. Sehingga masih perlu waktu untuk mendorong masyarakat mulai memilih barang yang asli. Walau aturan IMEI telah berlaku sejak 18 April, Tovan menuturkan, pemberlakuan secara tegas baru berjalan pada 15 September. “Mungkin nanti berjalannya waktu, tren iPhone banyak dikenal semua kalangan,” ucapnya.

Tovan menuturkan, penjualan di iBox Cabang Balikpapan memiliki potensi besar. Meski secara angka penjualan belum begitu tinggi. Namun, pihaknya optimistis ada potensi pasar yang besar. “Karena Apple resmi di Kaltim hanya ada di Balikpapan. Market pasti ada peningkatan setelah pemberlakuan blok IMEI,” sebutnya.

Apalagi dengan perkembangan informasi di zaman kini, masyarakat mulai mengerti bahwa ada iBox di Indonesia. Sebagai distributor resmi produk asal Amerika tersebut. 

Sambutan positif juga datang dari Andalas. Salah satu penjual handphone yang memiliki berbagai cabang di Balikpapan itu mendukung langkah pemerintah tersebut.

Leader Andalas MT Haryono Ricky Rinaldi mengaku, tidak masalah adanya aturan pemblokiran ponsel black market (BM). Mengingat, selama ini memang menjual produk yang terjamin asli. Setidaknya terdapat tujuh merek yang dijual, sebagian besar berbasis Android.

Menurut dia, langkah pemerintah akan mendorong masyarakat untuk hanya berani membeli barang yang resmi. Apalagi membeli ponsel garansi resmi turut mendorong perekonomian. “Ponsel resmi sudah pasti melewati proses bea cukai atau perpajakan. Jadi menyumbang pajak untuk negara,” tuturnya.

Ricky menyebut, keberadaan garansi resmi semata-mata untuk keuntungan pelanggan juga. Terutama saat proses klaim garansi akan jauh lebih gampang. “Kalau BM kan susah mau klaim karena service center tidak menerima barang BM,” sebutnya.

Akhirnya mereka tidak punya pilihan selain membawa ponsel ke toko penjual sebelumnya atau konter-konter yang ada. Namun, pemilik ponsel BM akan kesulitan mendapat spare part original. “Apalagi kalau beli di luar negeri, kita mau antar barang ke mana. Garansi Indonesia tidak akan menerima,” tuturnya. Bahkan, ponsel BM cenderung sulit untuk dijual kembali. Tidak semua toko mau menerima. Walau memang ponsel BM memiliki daya tarik karena harga yang miring.

Dia bercerita, ponsel BM dan resmi tidak terlihat berbeda dari tampilan fisik produk. Keduanya hampir sama jika dilihat secara sekilas. Namun, perbedaannya justru terdapat pada aksesori. Misalnya, untuk barang resmi, bentuk charger sudah mengikuti tipe stop kontak di Indonesia yang hanya memiliki dua titik.

“Sedangkan charger milik barang garansi internasional biasanya ada kepala tiga dan perlu sambungan lagi,” ungkapnya. Selain itu, tanda garansi resmi bisa terlihat di kardus atau boks ponsel. Jika produk garansi resmi terdapat stiker bertuliskan nama perusahaan atau distributor tersebut.

Sementara itu, ponsel BM tidak ada tulisan atau keterangan distributor di boks. “Produk Android di Indonesia rata-rata sudah garansi resmi. Kebanyakan black market memang produk iPhone,” bebernya.

Diwawancarai terpisah, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Kaltim Yadi Robyan Noor menjelaskan, pengawasan barang beredar terutama ponsel selama ini terkait dua hal. Yakni, penggunaan petunjuk penggunaan berbahasa Indonesia dan kartu garansi resmi dari produsen atau distributor resmi.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X