Jangan Disamakan dengan Tepian, Citra Niaga Boleh Melayani Pesan Antar, PKL Belum Tentu

- Senin, 28 September 2020 | 15:55 WIB
TETAP PATUHI ATURAN: Kawasan Tepian Sungai Mahakam, tepatnya di Jalan Gajah Mada, mengikuti instruksi pemerintah, dan tidak beraktivitas berjualan imbas dari hukuman yang diberikan.
TETAP PATUHI ATURAN: Kawasan Tepian Sungai Mahakam, tepatnya di Jalan Gajah Mada, mengikuti instruksi pemerintah, dan tidak beraktivitas berjualan imbas dari hukuman yang diberikan.

Sejak Rabu (23/9), tim Satgas Covid-19 Samarinda sudah mengeluarkan hukuman bagi dua tempat yang kerap dipadati warga. Citra Niaga dan Taman Tepian Mahakam. Namun, ada perbedaan bagi dua tempat tersebut. Pemkot memberikan kelonggaran bagi pengusaha kedai di kawasan Citra Niaga, untuk diperkenankan beraktivitas dengan catatan, hanya melayani take away.

 

SAMARINDA–Setelah direvisi, pelaku usaha yang kebanyakan kedai sedikit bernapas lega. Meski diakui pendapatan menurun drastis, namun pundi-pundi ekonomi masih bisa berjalan lantaran kelonggaran yang diberikan.

Tak dimungkiri, sejak kedai kopi mulai ramai di Citra Niaga, lokasi yang sebelumnya dikenal sebagai Taman Hiburan Gelora (THG) itu ramai didatangi pengunjung yang mayoritas anak muda. Kawasan tersebut seolah hidup kembali. Namun, situasi pandemi yang belum berkurang, justru terus mengalami peningkatan yang cukup drastis. Beberapa pemilik kedai mengklaim, tempat usaha sudah mengikuti anjuran yang disampaikan pemerintah. Mulai menyediakan tempat cuci tangan, mengurangi meja agar bisa menjaga jarak, hingga menyediakan masker gratis bagi pengunjung yang tak mengenakan. Namun, tim Satgas Covid-19 Samarinda menilai, ada unsur kelalaian dan abai dari pelaku usaha. Salah satunya berkerumun. Sementara di Peraturan Wali Kota (Perwali) 43/2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan, tidak diperkenankan adanya kerumunan.

Namun, setelah direvisi dari surat pertama, jika sebelumnya tidak memperkenan adanya operasional, setelah diskusi daring, Selasa (21/9), kedai kopi dan makanan diperbolehkan untuk melayani pemesanan secara online. "Sanksinya cuma enggak boleh ada layanan secara langsung," jelas Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Sugeng Chairuddin.

Namun, para pedagang kaki lima (PKL) di Taman Tepian Mahakam terkena imbas yang cukup besar akibat kebijakan tersebut. Meski pemkot telah memberikan kelonggaran dengan memperbolehkan layanan pesan antar. Hal itu sulit diberlakukan bagi PKL di Taman Tepian Mahakam.

Ketua Dewan Penasihat Ikatan Pedagang Tepian Mahakam Bambang Prasetya angkat bicara. Kawasan Tepian Mahakam sebenarnya dikenal sebagai tempat untuk duduk sembari bersantai. Bukan daerah yang digunakan untuk datang dan membeli minuman atau makanan. "Kebijakan pesan antar sesungguhnya tidak bisa diterapkan untuk PKL di Tepian Mahakam, karena kawasan ini dikenal sebagai tempat bersantai sembari menyantap hidangan," ucap Bambang, Kamis (23/9).

Disinggung terkait kepatuhan terhadap protokol kesehatan, Bambang menuturkan, pihaknya sudah menyediakan beberapa wastafel dan mengatur penempatan meja sebelumnya. Bahkan, kerap menegur pengunjung yang tidak mengenakan masker. "Sebenarnya sudah diatur. Sayangnya, kami agak kesulitan saat pengunjung membeludak," terangnya.

Dia tak memungkiri, masih ada pengunjung yang bandel dengan tak mengenakan masker. Namun, pria yang juga menjabat ketua Forum PKL Kaltim itu tetap menuruti yang menjadi ketentuan pemerintah. "Tapi pemerintah juga harus memberikan perhatian kepada PKL di Tepian Mahakam, terutama dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan akibat kebijakan ini," kuncinya. (dra2/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X