Bisa untuk Area Isolasi Mandiri, Buka Opsi Tambah Fungsi Hotel

- Minggu, 27 September 2020 | 12:36 WIB
Rizal Effendi
Rizal Effendi

BALIKPAPAN – Akibat pandemi, sejumlah kegiatan harus terhenti. Sektor perhotelan menjadi salah satu yang terpukul. Melihat kondisi ini, Pemkot Balikpapan mengeluarkan beberapa opsi yang bisa diambil agar bisnis perhotelan kembali bergeliat.

Hal ini disampaikan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi dalam pertemuan daring bersama Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Balikpapan dan instansi terkait. Rizal mengatakan, hotel bisa berfungsi sebagai lokasi work from home (WFH), tempat karantina, dan tempat isolasi. 

Menurut dia, kebijakan seperti ini bisa diambil agar perhotelan di Kota Minyak dapat tumbuh lagi di tengah situasi pandemi. Namun, apabila ada penambahan fungsi hotel, protokol kesehatan harus diperhatikan. “Seperti penataan ruang, udara, restoran, dan makanan,” katanya.

Dia menyebut, tentu tidak mudah menyeimbangkan penanganan Covid-19 dengan ekonomi. Apalagi keduanya merupakan sesuatu yang bertolak belakang. Rizal optimistis semua pihak bisa berkolaborasi dan bahu-membahu menghadapi pandemi. Harapan besar agar bisnis perhotelan bisa tumbuh lagi.

Sebelumnya, Pemkot Balikpapan berencana menyewa hotel bintang dua dan tiga untuk pasien yang menjalani isolasi mandiri. Hal ini merujuk pada program Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Rizal mengatakan, pemilihan hotel sebagai tempat isolasi mandiri karena isolasi di rumah tidak berjalan efektif.

Apalagi isolasi di rumah masih rentan penularan, faktor utama karena kurangnya ketaatan pasien orang tanpa gejala (OTG) menerapkan protokol kesehatan. “Alasan lainnya hotel dipilih yang lebih murah karena biaya pemerintah harus dihitung dengan baik,” ucapnya.

Kini Pemkot Balikpapan sedang melakukan inventarisasi hotel yang memungkinkan untuk disewa. Rizal menyebutkan, daerah lain sudah lebih dahulu menerapkan program sewa hotel bagi pasien Covid-19, khususnya OTG. Misalnya yang dilakukan DKI Jakarta yang lebih dulu mengambil langkah tersebut.

Namun, Pemkot Balikpapan menunggu petunjuk teknis dari Kemenkes. Jika merujuk pemerintah pusat, kerja sama dilakukan dengan jaringan grup Hotel Accor. “Kalau mereka sudah resmi, ada rekomendasi kerja sama dengan pusat, hotel yang menerima pasien isolasi mandiri,” imbuhnya.

Sementara Pemkot Balikpapan menunggu petunjuk teknis lebih lanjut, maka melakukan inventarisasi hotel. “Masih tunggu juknis, kita inventarisasi dulu mana hotel yang akan disewa untuk pasien OTG. Selain memanfaatkan Embarkasi Haji,” pungkasnya. (gel/ms/k16)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X