Harga Sewa Fantastis di Citra Niaga, Disdag Akan Dalami Pemegang SKTUB

- Minggu, 27 September 2020 | 12:20 WIB
-TURUN TANGAN: Dinas Perdagangan memasang spanduk berisi larangan tak boleh menggunakan ruang terbuka atau area publik untuk aktivitas perdagangan. DENNY SAPUTRA KP
-TURUN TANGAN: Dinas Perdagangan memasang spanduk berisi larangan tak boleh menggunakan ruang terbuka atau area publik untuk aktivitas perdagangan. DENNY SAPUTRA KP

Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda geram lantaran dianggap tak memahami aturan main di kawasan Citra Niaga. Hal itu diduga memicu pemasangan spanduk berisi larangan untuk berjualan di area publik.

 

SAMARINDAArtinya, setelah sanksi penutupan sementara berakhir pada Selasa (29/9), para pedagang tidak lagi diperbolehkan menggelar lapak di area publik seperti lapangan dan lorong, hanya boleh di area kios yang mereka tempati.

Kepala Disdag Samarinda Marnabas Patiroy menuturkan, selama ini, pihaknya mendapat keluhan dari pedagang oleh-oleh yang lebih dulu meramaikan Citra Niaga. Mereka membandingkan dulu pedagang keluar dari area kios, mereka kena teguran keras dari pengelola.

"Keluhan juga datang dari masyarakat yang sering beraktivitas di sana, lantaran area publik seperti lapangan maupun lorong-lorong digunakan untuk usaha. Membuat ruang gerak terbatas," ucapnya dikonfirmasi, (25/9).

Sejak Selasa (22/9), Disdag memasang spanduk larangan menggunakan area publik untuk berjualan sebagai bentuk sosialisasi langkah awal penataan kawasan Citra Niaga. Nantinya ada tim yang turun ke lapangan berdiskusi dengan pemilik kedai terkait batasan-batasan berjualan yang mungkin selama ini belum tersampaikan dengan baik. "Selama ini, bukan kami tidak mengatur, tetapi kami masih mencari formula yang tepat," ujarnya.

Namun, dia tak ingin marwah kawasan yang pernah memperoleh Aga Khan Award for Architecture pada 1989 sebagai pusat perbelanjaan oleh-oleh malah berubah menjadi kawasan kafe atau kedai. Makanya dia berencana melakukan penataan dengan menggandeng pengusaha kedai yang ada saat ini. Namun tidak dalam waktu dekat, karena pandemi Covid-19 masih membayangi.

"Kami sangat berterima kasih kepada pemilik kedai minuman dan makanan yang meramaikan di sana. Dengan kata lain mereka juga ikut mempromosikan Citra Niaga. Tetapi harapannya dengan pengaturan yang akan diterapkan, pengembangan Citra Niaga bisa lebih pesat. Dengan tetap menonjolkan ikon pusat perbelanjaan oleh-oleh khas Samarinda atau Kaltim," ucapnya.

Dia menambahkan, dalam waktu dekat akan melakukan pendalaman terhadap para pemegang surat keterangan tempat usaha berjualan (SKTUB). Karena mereka telah menyewakan lapak-lapak dengan harga yang fantastis. Kenyataannya, pemilik kedai atau pedagang hanya membayar retribusi harian sebesar Rp 3 ribu per hari, sedang untuk ongkos perpanjangan SKTUB tiap tahun tanpa dibebankan biaya sama sekali alias gratis.

"Kan kasihan para pemilik kedai saat ini. Padahal jika pemegang SKTUB tak mampu lagi berusaha di sana, bisa saja SKTUB dikembalikan ke kami, bukan disewakan ke pihak lain. Terlebih tanpa sepengetahuan Dinas Perdagangan. Nanti kami meminjam kembali kepada pihak yang siap dan mampu. Itu kan lahan dan bangunan milik pemerintah," ucapnya.

Dia bercita-cita menjadikan Citra Niaga sebagai Citywalk Samarinda. Orang bisa berjalan kaki, berolahraga, beraktivitas bersama keluarga atau sekadar menghabiskan waktu, namun tetap nyaman. Dan sektor ekonomi tetap bergulir seperti saat ini.

"Kami bersama Sekkot Samarinda saat ini terus berdiskusi untuk menyelesaikan masalah-masalah administrasi di sana. Setelah itu baru membuat diskusi besar lanjutan dengan para pemilik usaha, anak-anak muda yang saat ini berjualan di sana. Semoga ke depan Citra Niaga bisa lebih baik dan kembali menjadi kebanggaan Samarinda," tutupnya.

Sebelumnya, tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Samarinda mengeluarkan surat perintah penutupan total kawasan sejak RabuSelasa (2329/9), akibat dianggap melanggar Perwali Nomor 43/2020 tentang Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Samarinda.

Di antaranya, petugas gabungan yang datang ke lokasi menemukan banyak pelanggan tak pakai masker, berkerumun dalam waktu lama dan dugaan pemilik kedai/angkringan tak menerapkan protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X