Pendapatan dan Belanja Pemerintah Rendah, Diakui Wajar

- Sabtu, 26 September 2020 | 13:02 WIB
DINILAI WAJAR: Penurunan harga jual batu bara sepanjang tahun ini membuat pendapatan Pemprov Kaltim dari dana bagi hasil menyusut.
DINILAI WAJAR: Penurunan harga jual batu bara sepanjang tahun ini membuat pendapatan Pemprov Kaltim dari dana bagi hasil menyusut.

SAMARINDA–Kinerja keuangan Pemprov Kaltim pada triwulan II 2020 menurun, baik dari sisi pendapatan maupun penyerapan anggaran belanja. Namun, hal itu dinilai wajar dan sejalan dengan perlambatan ekonomi Kaltim. Apalagi perlambatan pendapatan dan penyerapan anggaran tak hanya terjadi di Kaltim namun hampir di seluruh daerah. 

Realisasi pendapatan triwulan II 2020 mencapai Rp 4,77 triliun. Meskipun secara persentase sudah lebih 50 persen dari target penerimaan 2020, namun secara nominal cenderung menurun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sedangkan realisasi belanja Pemprov Kaltim triwulan II 2020 tercatat Rp 2,89 triliun atau baru mencapai 31,40 persen dari pagu anggaran 2020.

Secara nominal, realisasi belanja Pemprov Kaltim juga lebih rendah daripada realisasi pada periode yang sama tahun sebelumnya, yang mencapai Rp 3,11 triliun. Realisasi yang lebih rendah tersebut bersumber dari belanja operasional yang masih rendah.

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengakui adanya penurunan penerimaan daerah tahun ini, baik pendapatan asli daerah maupun dari dana bagi hasil (DBH) sumber daya alam, karena turunnya volume dan nilai ekspor, serta kinerja ekonomi makro Kaltim. Pelemahan pendapatan tentunya sejalan dengan perlambatan ekonomi pada triwulan kedua yang mencapai minus 5,46 persen.

“Penurunan harga jual batu bara juga memengaruhi penerimaan daerah Kaltim, pemerintah pusat juga. Jadi, ini turunnya secara global. Semua daerah mengalami, tidak hanya Kaltim,” ungkapnya, Jumat (25/9).

Dia menjelaskan, perubahan anggaran pendapatan daerah 2020 mengalami penurunan dibanding dengan target yang telah ditetapkan pada APBD Murni 2020. Perkiraan ini didasarkan hasil perhitungan terhadap semua jenis penerimaan daerah tahun berjalan dan hasil perhitungan APBD Tahun Anggaran 2019. Penurunan pendapatan tak membuat Kaltim ingin berutang.

Meski pemerintah pusat membuka peluang bagi daerah meminta pinjaman untuk pemulihan ekonomi di daerah, hingga saat ini, Pemprov Kaltim belum berencana membuat keputusan minta pinjaman ke pemerintah pusat. Sebab, proyek-proyek besar di Kaltim sudah ditangani pemerintah pusat. “Jadi, kita belum perlu pinjam ke pusat,” jelasnya. (ctr/ndu/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Transaksi SPKLU Naik Lima Kali Lipat

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB

Pusat Data Tingkatkan Permintaan Kawasan Industri

Jumat, 19 April 2024 | 09:55 WIB

Suzuki Indonesia Recall 448 Unit Jimny 3-Door

Jumat, 19 April 2024 | 08:49 WIB

Libur Idulfitri Dongkrak Kinerja Kafe-Restoran

Kamis, 18 April 2024 | 10:30 WIB

Harga CPO Naik Ikut Mengerek Sawit

Kamis, 18 April 2024 | 07:55 WIB

Anggaran Subsidi BBM Terancam Bengkak

Selasa, 16 April 2024 | 18:30 WIB

Pasokan Gas Melon Ditambah 14,4 Juta Tabung

Selasa, 16 April 2024 | 17:25 WIB
X