Waswas Lonjakan Kredit Macet

- Sabtu, 26 September 2020 | 13:00 WIB
ilustrasi
ilustrasi

Risiko kredit perbankan di Balikpapan pada triwulan II 2020 mengalami kenaikan signifikan. Sektor angkutan tercatat menyumbang peningkatan non-performing loan (NPL) paling tinggi.

BALIKPAPAN–Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Balikpapan Bimo Epyanto mengatakan, pada masa pandemi Covid-19, NPL pada triwulan II menjadi sebesar 7,90 persen atau di atas threshold 5 persen. Berdasarkan sektor ekonomi, risiko kredit tertinggi terjadi pada sektor angkutan dengan angka NPL sebesar 29,12 persen atau meningkat tajam dibandingkan triwulan sebelumnya yang hanya sebesar 1,96 persen.

Sementara itu, NPL sektor perdagangan melonjak dari 5,06 persen menjadi 16,45 persen. “Adanya kebijakan pembatasan perpindahan penduduk antar-wilayah turut mendorong penurunan kinerja sektor angkutan terutama penutupan bandara dan pelabuhan yang sempat dilakukan pemerintah dan otoritas terkait sebagai langkah antisipasi mengurangi jumlah pemudik selama pandemi,” ucapnya, Jumat (25/9).

Di samping itu, penurunan kinerja di sektor perdagangan merupakan dampak kebijakan pengetatan sosial. Pendapatan pelaku usaha turun sehingga melemahkan kemampuan bayar utangnya. “Di sisi lain, risiko likuiditas perbankan yang tecermin dari rasio Loans to Deposit Ratio (LDR) relatif membaik dari 100,98 persen menjadi 94,22 persen pada triwulan II 2020,” tuturnya.

Sementara itu, rasio Current Account Saving Account (CASA) meningkat yang menunjukkan komposisi dana murah (giro dan tabungan) perbankan di Balikpapan mencapai 66,82 persen, naik dibandingkan triwulan sebelumnya yang tercatat sebesar 66,75 persen.

Menurut dia, penurunan kinerja usaha pada berbagai sektor ekonomi selama adanya pandemi Covid-19 berdampak terhadap penurunan kemampuan membayar pinjaman para pelaku usaha termasuk UMKM. Kondisi tersebut, mendorong perbankan melakukan program restrukturisasi kredit yang mengacu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Counter Cyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 yang berlaku per Maret 2020 hingga Maret 2021.

Berdasarkan survei yang dilakukan Bank Indonesia Balikpapan kepada perbankan di Kota Minyak, pengajuan program restrukturisasi kredit hingga Juni 2020 mencapai Rp 2,8 triliun, dengan nilai kredit yang disetujui untuk direstrukturisasi mencapai sebesar Rp 2,1 triliun atau 75 persen dari kredit yang diajukan.

“Dari total pengajuan restrukturisasi, sebanyak 86,3 persen merupakan debitur UMKM yaitu sebanyak 10.087 rekening dari 11.687 rekening dengan baki debet (outstanding) mencapai Rp 1,7 triliun,” katanya.

Persetujuan restrukturisasi untuk kredit UMKM hingga Juni 2020 sebanyak 9.100 rekening (90,2 persen) dengan baki debet (outstanding) sebesar Rp 1,4 triliun, yang mayoritas debitur UMKM yang bergerak di sektor perdagangan.

TABUNGAN MASYARAKAT MENINGKAT

Senada, dana pihak ketiga (DPK) yang didominasi oleh jenis tabungan juga mengalami perlambatan. Namun tertahan oleh kinerja jenis tabungan dan deposito yang meningkat, saat triwulan kedua. Pangsa jenis tabungan pada DPK mencapai 44,98 persen, diikuti oleh DPK dari jenis deposito 34,70 persen, dan giro 20,33 persen.

Kepala KPw-BI Kaltim Tutuk SH Cahyono mengatakan, perkembangan penghimpunan DPK Kaltim pada triwulan II 2020 tercatat mengalami perlambatan dan berada di bawah angka penghimpunan DPK nasional. Penghimpunan DPK Kaltim hanya sebesar 5,84 persen (yoy), lebih rendah dari triwulan sebelumnya yang tercatat 9,06 persen (yoy).

Di samping itu, pertumbuhan DPK Kaltim juga berada di bawah level nasional sebesar 7,95 persen (yoy). “Penurunan DPK secara menyeluruh di Kaltim, sejalan dengan tingkat pertumbuhan DPK nasional triwulan II 2020 yang juga mengalami penurunan,” jelasnya.

Dia menambahkan, perlambatan DPK Kaltim dipengaruhi oleh terkontraksinya DPK dalam bentuk giro di tengah tumbuhnya tabungan dan deposito. DPK dalam bentuk giro tercatat kontraksi sebesar 2,63 persen (yoy), setelah pada triwulan sebelumnya tumbuh positif sebesar 24,01 persen (yoy). Penurunan DPK lebih dalam ditahan oleh pertumbuhan tabungan dan deposito.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X