Kemenkeu Kaji Stimulus Perumahan

- Sabtu, 26 September 2020 | 13:00 WIB
JANGAN TERLAMBAT: Pemerintah berencana memberi stimulus baru untuk sektor perumahan agar bisa bertahan di tengah pandemi corona.
JANGAN TERLAMBAT: Pemerintah berencana memberi stimulus baru untuk sektor perumahan agar bisa bertahan di tengah pandemi corona.

BALIKPAPAN–Pemerintah tengah mengkaji pemberian stimulus baru untuk sektor perumahan dalam penanganan pandemi virus corona. Salah satunya, pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Ada beberapa usulan, (apakah) 2020 atau tidak harus 2020 tapi 2021. Beberapa yang sedang kami lihat adalah rumah," ucap Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu dalam diskusi virtual, Jumat (25/9). Sejauh ini, Febrio menyatakan belum ada skema spesifik mengenai stimulus untuk sektor perumahan.

Pemerintah juga masih akan melihat tingkat urgensi bantuan tersebut. Karena itu, dia belum bisa memberikan kepastian kapan tepatnya bantuan untuk terkait perumahan akan diterbitkan. Beberapa stimulus yang sedang dikaji dapat berupa pembebasan angsuran pokok dan bunga untuk kredit pemilikan rumah (KPR) Rp 500 juta, BPHTB untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan pajak penghasilan (PPh) BPHTB atas rumah sederhana dan rumah sangat sederhana.

"Kalau rumah, menariknya adalah itu bangunan. Sektor konstruksi, multipliernya besar, mempekerjakan banyak orang," ujar Febrio. Kendati begitu, Febrio menyatakan, pihaknya masih harus menghitung betul berbagai usulan stimulus baru yang akan digelontorkan di tengah pandemi. Hal ini agar defisit anggaran tak melonjak di atas target.

"Kami tidak mau jor-joran sembarangan. Harus hati-hati kelola keuangan, khususnya jangan sampai keseimbangan makro terganggu," jelas Febrio. Sebagai informasi, pemerintah menyiapkan anggaran untuk penanganan pandemi virus corona sebesar Rp 695,2 triliun. Dana itu dialokasikan untuk berbagai sektor.

Perinciannya, untuk bansos sebesar Rp 203,9 triliun, UMKM sebesar Rp 123,46 triliun, insentif usaha Rp 120,61 triliun, kementerian/lembaga atau pemerintah daerah Rp 106,11 triliun, kesehatan Rp 87,55 triliun, dan pembiayaan korporasi Rp 53,55 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memproyeksi dana penanganan pandemi virus corona akan terserap 100 persen. "Akhir tahun outlook akan terserap semua," tegas Airlangga. Anggaran untuk kesehatan diproyeksi terserap 95 persen, perlindungan sosial 119 persen, kementerian/lembaga atau pemerintah daerah (pemda) 67 persen, UMKM 100 persen, korporasi 92 persen, dan insentif usaha 100 persen.

Kendati cukup optimistis, tapi realisasi anggaran penanganan pandemi virus corona sejauh ini baru sebesar Rp 254 triliun. Ini berarti, pemerintah baru menggunakan dana penanganan pandemi sebesar 36 persen dari anggaran yang disiapkan sebesar Rp 695,2 triliun. "(Penyerapan) sektor kesehatan sudah 21 persen, perlindungan sosial 57 persen, k/l dan pemda 19,35 persen, insentif usaha 18,43 persen, dan UMKM 47,57 persen," jelas Airlangga.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan mulai ada percepatan penyerapan dana penanganan pandemi virus corona sejak Agustus sampai September 2020. Hal itu khususnya sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan tiap kementerian/lembaga (k/l) meningkatkan kemampuan penyerapan anggaran yang sudah disiapkan.

Sri Mulyani memaparkan realisasi anggaran untuk kesehatan naik Rp 4,48 triliun menjadi Rp 18,45 triliun, perlindungan sosial naik Rp 21,51 triliun menjadi Rp 134,45 triliun, sektoral k/l dan pemerintah daerah naik Rp 6,78 triliun menjadi Rp 20,53 triliun, insentif usaha naik Rp 3,38 triliun menjadi Rp 22,23 triliun, dan dukungan untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) naik Rp 6,66 triliun menjadi Rp 58,74 triliun. (ndu2/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Potensi Perikanan Kelumpang Menjanjikan

Selasa, 19 Maret 2024 | 14:45 WIB

Akhir Maret Arus Mudik dari Pontianak Mulai Naik

Senin, 18 Maret 2024 | 15:00 WIB
X