Surat Nikah dan Akta Cerai Bung Karno-Inggit Dijual Rp 25 Miliar

- Jumat, 25 September 2020 | 13:08 WIB
Dokumen surat nikah Inggit Garnasih dan Soekarno yang dimiliki ahli waris yang tinggal di Kota Bandung. (Bagus Ahmad Rizaldi/Antara)
Dokumen surat nikah Inggit Garnasih dan Soekarno yang dimiliki ahli waris yang tinggal di Kota Bandung. (Bagus Ahmad Rizaldi/Antara)

JAKARTA– Kisah cinta Soekarno – Inggit Ganarsih kembali jadi perbincangan. Ini bermula dari sebuah unggahan foto di media sosial yang menyatakan tengah menjual surat nikah dan akta cerai mereka. Tak main-main, barang sarat sejarah ini dijual dengan harga miliaran.

Kamis (24/9) mungkin jadi hari paling sibuk untuk Yulius Iskandar. Founder Popstoreindo itu diteror ratusan telepon dan pesan singkat yang ponselnya. Hal ini lantaran postingan akun Popstoreindo yang mendadak viral. Postingan tersebut berisi jualan surat nikah dan akta cerai Presiden pertama Republik Indonesia. ”Saya juga kaget. Belum ada 24 jam sudah viral. Padahal niatnya jualan biasa aja,” paparnya saat dihubungi (24/9).

Barang tersebut bukan milik Yulius. Tapi, cucu almarhuma Inggid, Tito. Keduanya disambungkan oleh salah satu kenalan Yulius yang sebelumnya pernah bertemu Tito. Karena Popstoreindo memang terbiasa dititip jual, Yulius pun menyambut niatan Tito untuk menjual barang warisannya itu. ”Saya memang biasa jual beli barang antik. Jadi suka banyak yang titip jual,” paparnya.

Setelah mengatakan ketertarikannya, sebagai perantara jual, ia pun mencoba memastikan arsip tersebut. apakah asli atau bukan. Ternyata, setelah dilakukan pengecekan, arsip tersebut diketahui pernah dipamerkan baru-baru ini. kemudian, ada literasi-literasi pendukung yang disimpan rapi oleh Tito sebagai cucu Inggid. ”Asli memang,” katanya.

Untuk harga jual, diakuinya, memang cukup tinggi. Tito mematok harga Rp 25 miliar untuk kedua barang bersejarah tersebut. Disinggung soal alasan Tito menjual warisan miliknya tersebut, Yulius mengaku tak tahu menahu. Dia juga tak berani berspekulasi soal alasan Tito. Namun menurutnya ini sah-sah saja. Sebab barang tersebut jelas milik pribadi. Bukan milik negara. Meski, muncul komentar-komentar dari para sejarawan yang menyayangkan barang tersebut sampai harus dijual.

”Kasian Pak Tito-nya juga ya (ketika ada kritikan, red). Karena sebenernya ini bukan yang gimana-gimana. Mungkin ada kebutuhan atau seperti apa,” jelas pria berkacamata tersebut.

Benar saja, antusiasme masyarakat atas arsip bersejarah tersebut sangat besar. Ratusan orang sudah menghubunginya untuk menyatakan ketertarikan mereka. Selain itu, pihaknya sampai harus menghapus postingan karena respon yang begitu besar hingga membuat pihaknya kewalahan.

Kendati demikian, Yulius tak langsung menyambungkan. Pihaknya langsung pasang badan dengan memberikan syarat bahwa uang harus ada terlebih dahulu. Sehingga, tak sembarang orang bisa menawar. ”Ini jual santai juga. Jadi ya tidak buru-buru harus cepat terjual,” ujarnya.

Dihubungi terpisah, Direktur Pengolahan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Agus Santoso mengaku sudah mendengar kabar penjualan arsip bernilai sejarah tersebut. Pihaknya pun telah menindaklanjuti agar arsip tersebut tidak jadi dijual dan arsip bisa diserahkan pada ANRI. ”Kami akan mencoba melakukan pendekatan pada kepada pihak-pihak yang ingin menjual arsip tersebut,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, sejatinya jual beli arsip yang memiliki nilai kesejarahan merupakan perbuatan yang dilarang. Seperti yang tertuang dalam UU 43/2009 tentang kearsipan, pasal 87. Ada sanksi pidana dan denda hingga Rp 500 juta. ”Sesuai pasal tersebut, mareka yang menjual arsip akan dikenai sanksi pidana. Namun kami akan melakukan lobi-lobi supaya arsip tersebut dapat dilestarikan di ANRI,” paparnya. ANRI juga akan memberikan semacam “ganti rugi” sesuai dengan kemampuan lembaga bila pihak tersebut berkenan.

Nantinya, saat arsip tersebut mau diserahkan ke ANRI, pihaknya akan melakukan autentikasi terhadap arsip tersebut. Baik mengenai kertas, tinta, dan tulisannya. Salah satu caranya dengan uji laboratorium. "Nanti kita scan dulu paling," pungkasnya. (mia)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X