Pengundian nomor urut di KPU Balikpapan. Sosialisasi kolom kosong bisa dilakukan oleh siapa saja.
Terpenting, sambung dia, sosialisasi memilih kolom kosong tidak bermuatan negatif dan mengajak calon pemilih untuk menggunakan hak pilihnya. “Sepanjang kontennya sosialisasi dibolehkan,” jelasnya. (kip/riz/k8)