Kompleks Citra Niaga dan Tepian Mahakam sudah sepi sejak dua hari lalu. Tak ada lagi ingar bingar dan senda gurau muda-mudi yang biasa diiringi lagu-lagu sendu dari beberapa pengeras suara kedai, yang bisanya mulai terdengar sejak sore hingga malam.
SAMARINDA–Denyut aktivitas ekonomi dan mobilisasi kaum muda di kawasan tersebut melambat. Seiring berlakunya hukuman penutupan sementara berdasarkan perintah tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Samarinda. Sanksi tersebut berlaku mulai Rabu (23/9) hingga Selasa (29/9) mendatang.
Menurut Adhan Ramadansyah, owner Roti Eggos, sebagian besar kedai memilih tak beraktivitas sama sekali. Namun, sebagai lagi tetap buka, melayani pesanan antar dan take away. "Kami termasuk yang masih buka," ucapnya, kemarin (24/9).
Dia berharap, sanksi segera berakhir, dan pemerintah bisa turun untuk mengatur, memberi solusi serta dukungan agar kawasan bisa aktif kembali. Menyesuaikan pada koridor protokol kesehatan (prokes) yang dianjurkan. "Kami berharap, ada solusi yang didiskusikan bersama, sehingga semuanya bisa berjalan seperti sebelumnya. Kami siap bersinergi dengan pemerintah untuk sama-sama membangun Citra Niaga," ucapnya.
Sementara itu, pantauan media ini, di kawasan Citra Niaga menjelang petang, terlihat sepi. Beberapa kedai masih buka tetapi hanya untuk melayani take away dan pesan antar. Pemilik kedai berinovasi dengan menawarkan berbagai promo, seperti gratis ongkos kirim untuk pesanan jumlah tertentu, yang dapat diantar pegawainya hingga potongan harga yang cukup menarik.
Dari segi pengawasan, Kasi Satuan Linmas Satpol PP Samarinda Yani Priyambodo menuturkan, sudah dua hari ini timnya melakukan pantauan, khususnya di daerah Tepian Mahakam. Titik yang diawasi dari depan Kantor Pos Indonesia sampai pom bensin Teluk Lerong. "Sesuai surat tugas, personel kami 20 orang berjaga dari pukul 11.00–18.00 Wita. Sedangkan untuk kawasan Citra Niaga ada tim lain," ucapnya.
Selama dua hari ini, diakuinya sempat ada beberapa pedagang yang mencoba menawar untuk berjualan. Namun, setelah dijelaskan kawasan itu ditutup sementara, mereka bisa memahami. Selain penjagaan, kami memasang beberapa spanduk berisi imbauan untuk taat Perwali Nomor 43/2020 tentang Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Samarinda. "Tetap memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, rajin cuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan," singkatnya. (dns/dra/k8)