Pembongkaran Permukiman Sudah Dijadwalkan

- Jumat, 25 September 2020 | 11:39 WIB
TAHAP AWAL: Jika tak ada halangan, tim Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan segmen Pasar Segiri memulai proses verifikasi lapangan. DENNY SAPUTRA/KP
TAHAP AWAL: Jika tak ada halangan, tim Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan segmen Pasar Segiri memulai proses verifikasi lapangan. DENNY SAPUTRA/KP

SAMARINDATuntas sudah sosialisasi persiapan pelaksanaan kegiatan penanganan dampak sosial segmen Pasar Segiri, yang dilaksanakan Selasa hingga Kamis (24/9). Kegiatan tersebut diikuti 95 pemilik bangunan di RT 26, dan 203 pemilik bangunan di RT 27.

Pekan depan jika tak ada halangan tim satgas akan melakukan verifikasi, sambil menunggu pengembalian blangko tentang status kepemilikan dan kelengkapan bangunan.

Kabag Administrasi Pembangunan Pemkot Samarinda Suryo Priyo Raharjo menuturkan, tim dari Dinas Permukiman (Disperkim) sudah menyusun jadwal kegiatan. Dia mengungkapkan, seluruh agenda kegiatan telah selesai dengan berbagai prosedur administrasi di pemkot. "Pembayaran dilakukan akhir November sampai 10 Desember.

Terkait besaran nilai dana kerahiman, ia masih menunggu hasil penilaian tim appraisal. Dalam waktu dekat, tim satgas lebih dulu melakukan verifikasi dan validasi di lapangan. Hasil data dasar itu akan dinilai tim appraisal yang juga akan turun kembali ke lapangan melakukan validasi. "Asal dana dari bantuan keuangan provinsi, sama seperti kegiatan di RT 28. Itu merupakan kegiatan lanjutan, dalam segmen Pasar Segiri," ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Disperkim Samarinda Akhmad Husain berharap, warga segera mengumpulkan blangko yang sudah diberikan melalui ketua RT. Berupa keterangan pemilik sah bangunan, luasan, konstruksi bangunan, hingga kegiatan ekonomi atau tanam tumbuh. "Setelah dikumpulkan seluruh untuk dikembalikan ke pihak kelurahan. Sesuai jadwal Satgas akan turun melakukan pendataan, verifikasi dan validasi sekitar 28 September hingga 14 Oktober," ucapnya.

Camat Samarinda Ulu Muhammad Fahmi menambahkan, selama tiga hari pihaknya sudah menyampaikan sosialisasi. Warga mendukung program pemerintah untuk revitalisasi bantaran Sungai Karang Mumus (SKM), dan setuju rumahnya dibongkar.

Namun, mereka meminta adanya percepatan pembayaran agar bisa mencari tempat tinggal yang baru, serta penundaan pembongkaran menunggu setelah Pilkada 9 Desember mendatang. "Kami sudah konsultasi dengan Kabag Administrasi Pembangunan Pemkot Samarinda, dan ketua tim terpadu, jadwal terbaru sudah terbit," ucapnya.

Fahmi menuturkan, permintaan warga telah diakomodasi, asal mereka lebih cepat mengumpulkan data administrasi, mulai fotokopi kartu keluarga, KTP, dan buku rekening, untuk dikumpulkan bersama-sama. Sehingga tim dari Disperkim bisa menyerahkan berkas ke BPKAD untuk diverifikasi dan transfer dana kerahiman langsung ke rekening warga. "Semoga mereka juga bisa membantu menyebarkan informasi ini," singkatnya. (dns/dra/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X