PROKAL.CO,
SAMARINDA – Hadirnya Peraturan KPU 13/2020 tentang Pelaksanaan Pilkada Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19 kian memperketat jalannya tahapan Pilkada Serentak 2020. Pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) yang biasanya dipenuhi hiruk-pikuk pendukung dan simpatisan tak terjadi di kenduri akbar kali ini.
Seperti di Kota Tepian misalnya, pencabutan nomor urut tiga paslon yang bakal bertarung di pemilu 9 Desember nanti yang digelar dengan jumlah peserta yang terbatas, (24/9).
Salah satu tahapan pilkada itu hanya dihadiri KPU Samarinda selaku penyelenggara, Bawaslu, perwakilan Polresta Samarinda, paslon, dan seorang liasion officer (LO). Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat menegaskan bahwa prosedur penyelenggaraan itu sudah merujuk protokol kesehatan yang ditetapkan gugus tugas.
“Arahan KPU RI, pilkada tetap jalan tapi dengan protokol yang ketat agar menekan jumlah penyebaran,” tuturnya selepas kegiatan tersebut.
Nomor urut para paslon yang diundi itu nantinya menentukan posisi mereka dalam surat suara ketika hari pencoblosan tiba. Hasilnya, duet Barkati-Darlis mendapat nomor urut 1. Untuk duet Andi Harun-Rusmadi Wongso di nomor 2, sementara pasangan independen Zairin Zain-Sarwono mendapat nomor 3.
Penetapan dan nomor urut sudah selesai berjalan. Para paslon kini bersiap menjalani tahapan kampanye yang bakal bergulir selama 71 hari pada 26 September hingga 5 Desember 2020. “Kami juga mengingatkan setiap paslon dan tim LO-nya untuk menyesuaikan jadwal kampanye dan pelaporan dana kampanye yang terus dipugar,” singkatnya.