BALIKPAPAN – Taksi kayu yang sempat beroperasi di Kota Minyak akan diluncurkan lagi. Meski masih dalam wacana, targetnya bisa meluncur pada HUT ke-124 Balikpapan tahun depan. Rencana ini pun diapresiasi penuh oleh Pemkot Balikpapan.
Moda transportasi kota ini pernah dihadirkan sekitar tahun 1960-1980. Dari segi bentuk, badan kendaraan ini sepenuhnya terbuat dari material kayu.
Wacana ini pun menjadi proyek Komunitas Balikpapan Jaman Dulu atau disebut Bajadul. Namun, bukan untuk menampung penumpang biasa, kendaraan ini akan digunakan untuk transportasi wisata kota.
Ketua Umum Bajadul Benhur Panjaitan berkata, pihaknya akan membuat ulang menggunakan mesin mobil Jeep. Namun, akan ada beberapa tipe lain juga yang disediakan.
"Kami ingin menghidupkan kembali ikon lama ini. Yang jelas punya sejarah dan nantinya dijadikan sebagai ikon kendaraan wisata kota," ujar dia.
Dia menjelaskan, taksi kayu dulunya sangat mudah ditemui di jalan-jalan utama Balikpapan. Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga Pelabuhan Semayang. Termasuk juga wilayah Kampung Baru. Akan tetapi, sekitar akhir tahun 80-an taksi kayu justru digunakan untuk mengangkut barang.
Untuk mewujudkan wacana ini pihaknya pun akan berkoordinasi dengan beberapa pihak, salah satunya Dinas Pariwisata. Terkait rute mana saja yang akan dilalui kendaraan ini.
Tentu membutuhkan biaya. Kata Benhur, satu unit taksi ini menghabiskan sekitar Rp 260 juta. Dengan investasi anggaran yang berasal dari banyak pihak. Sedangkan, pihaknya berencana mengeluarkan 10 unit.
Lanjutnya, tiga skema pembiayaan telah dicanangkan pihaknya. Pertama, pihaknya membuat merchandise berupa kaus dan topi. Hal lain, bisa saja melalui donasi. Terakhir dengan bantuan pihak sponsor.
Menurut dia, tak hanya sebagai ikon pariwisata, kendaraan tempo dulu ini terkandung nilai edukasi ke generasi berikutnya. Bahwa Kota Minyak itu punya kendaraan dari kayu sebagai bukti sejarah.
“Juga menjadi saksi Perang Dunia II paling besar setelah Hawaii terjadi di Balikpapan, yang banyak orang tidak tahu," tambahnya. (*/okt/ms/k15)