Kasus Unggahan Soal Citra Niaga, Siber Polda dan Mabes Dilibatkan

- Kamis, 24 September 2020 | 12:21 WIB
Pelaporan yang dilakukan Pemkot Samarinda atas akun medsos.
Pelaporan yang dilakukan Pemkot Samarinda atas akun medsos.

DALANG dari penyebar posting-an di akun Instagram berisi ujaran kebencian setelah penutupan sementara Kompleks Citra Niaga diburu polisi. Pengusutan yang dilakukan rupanya tak main-main.

Setelah menerima laporan resmi dari Pemkot Samarinda Selasa (22/9) lalu, Polresta Samarinda langsung melacak pergerakan akun tersebut.

Tak tanggung-tanggung, Satreskrim Polresta Samarinda juga melibatkan tim cyber crime dari Mabes Polri dan Polda Kaltim. "Kami masih menunggu hasilnya," ungkap Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Yuliansyah, (23/9).

Meski telah masuk meja perkara kepolisian, diketahui akun_samarinda_asli masih aktif berselancar di dunia maya. Perwira menengah melati satu itu mengatakan, untuk membekukan akun tersebut agar tak kembali melakukan ujaran kebencian, hal itu di luar kewenangan kepolisian. "Enggak bisa kami membekukan, karena kan ini bukan seperti rekening. Kalau rekening bisa saja kami bersurat dan dibekukan. Kalau ini cuma report. Masyarakat juga bisa bantu report biar di-take down dari aplikasinya," terang dia.

Eks kapolsek Samarinda Kota itu menyebut, untuk mengungkap kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), bukan perkara mudah. Namun, selama tiga bulan menjabat sebagai kepala satuan reserse kriminal, Yuliansyah telah menangani lebih 20 kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), meski sebagian di antaranya berujung damai dan pencabutan laporan. "Karena yang begini kan enggak gampang. Untuk kecurigaan kami belum bisa ngomong. Karena siapa saja bisa dicurigai," imbuhnya.

Dalam perkara yang menyeret nama sekretaris kota (sekkot) Samarinda, jajaran Polresta Samarinda baru melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi dari pihak pelapor. Yakni, dari Bagian Hukum Sekretariat Pemkot Samarinda. Kini pihaknya sedang mempelajari barang bukti berupa capture yang telah dicetak.

Meski belum menemukan titik terang, kasus yang dapat menimbulkan gejolak masyarakat tersebut menjadi atensi dan prioritas. Namun, belum ada tenggat waktu yang ditarget. Yuliansyah hanya menegaskan telah masuk skala prioritas. "Tentu jadi perhatian karena bisa menimbulkan gejolak," kuncinya. (*/dad/dra/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X