SANGATTA – Pemkab Kutai Timur (Kutim) dan DPRD Kutim sepakat pada hasil pembahasan terhadap nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun Anggaran 2020.
Hal tersebut telah dituangkan dalam rapat paripurna dewan yang berlangsung kemarin (23/9). Termasuk mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2020 yang cukup lama dinanti. Mengingat pembahasan telah berlangsung sejak pertengahan tahun ini.
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kutim Kasmidi Bulang memastikan, anggaran yang tersedia di APBDP cukup besar, Rp 3,55 triliun. "Sudah termasuk dengan dana bantuan keuangan (bankeu) provinsi dan dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat," ujarnya.
Anggaran tersebut memiliki peruntukan yang telah ditetapkan sesuai program. Bankeu dan DAK akan dimanfaatkan untuk menjalankan program yang sejalan dengan provinsi dan pusat. "Kebanyakan untuk memenuhi fasilitas dasar (peningkatan jalan, air bersih, listrik, kesehatan dan pendidikan). Jadi, sudah ada pos-pos anggarannya," jelasnya.
Namun, terkait gaji, insentif, tunjangan dan honorer, tetap menjadi prioritas. Pasalnya, hal tersebut baru teranggarkan sembilan bulan dari APBD murni. "Otomatis di APBD perubahan harus tersedia. Agar tidak menyusahkan ketika pembayaran,” jelas Kasmidi.
Menurutnya, hal tersebut mutlak untuk segera dituntaskan. Bahkan, pembayaran utang pada pihak ketiga yang mencapai Rp 171 miliar, sudah termasuk di dalamnya. "Memang tidak semuanya dilunasi. Tapi dibayar semampunya dan yang tersisa akan dilunasi tahun berikutnya. Tidak ada kegiatan fisik baru tahun ini, untuk proyek yang berjalan akan dituntaskan," tegasnya. Seperti proyek pengerjaan jembatan penghubung Sangatta Utara-Sangatta Selatan. Kegiatan tersebut tetap dilanjutkan dan ditarget bisa selesai sebelum tutup tahun. (dq/dra/k16)