Kebakaran kejagung, Periksa Delapan Karyawan Kejagung

- Kamis, 24 September 2020 | 10:39 WIB
Kantor Kejagung yang terbakar
Kantor Kejagung yang terbakar

JAKARTA— Bareskrim seakan tidak menghela nafas. Setelah memeriksa 29 saksi pada Selasa (22/9) lalu. Kemarin (23/9) FBI-nya Indonesia itu kembali memeriksa delapan orang pramubakti atau karyawan Kejaksaan Agung.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Ferdy Sambo menuturkan, kembali diperiksa delapan pramubakti untuk mendalami kasus kebakaran tersebut. ”Pemeriksaan masih berlanjut,” terangnya kemarin.

Namun, Bareskrim belum mengungkap perkembangan hasil pemeriksaan terhadap para saksi tersebut. Langkah lainnya, saat ini masih menunggu Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menetapkan penyitaan barang bukti. ”Sudah meminta penetapan persetujuan penyitaan,” urainya.

Bagian lain, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono menuturkan, semua saksi potensial akan terus diperiksa untuk mendalami kejadian kebakaran. Fokusnya ada di lantai enam, di ruang rapat Biro Kepegawaian.”Ada aktivitas renovasi yang diduga terhubung dengan kebakaran,” paparnya.

Hampir semua orang yang terlibat dalam renovasi itu telah diperiksa, seperti pekerja atau tukang, cleaning service, pengamanan dalam (Pamdal), dan PNS di Kejagung. ”Potensial suspect terus diperiksa sesuai pernyataan kabareskrim,” jelasnya.

Sementara Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menuturkan, akan baik bila hasil pemeriksaan terhadap para saksi di tahap penyidikan ini diumumkan ke publik. Sehingga, masyarakat tidak terus menerus tebak-tebakan, apakah kasus ini sengaja atau kelalaian. ”kan itu yang terjadi,’ urainya.

Kasus kebakaran ini menjadi dicurigai karena terjadi di tengah adanya polemik penegakan hukum. Tentunya, rasa kecurigaan itu harus terjawab segera. ”Jangan dibiarkan terlalu lama mengambang,” terangnya.

Dia mengatakan, ekspektasi terhadap Bareskrim yang sudah begitu membaik ini tentunya jangan kembali diturunkan. Dengan tidak mengumumkan hasil pemeriksaan dalam tahapan penyidikan. ”Masyarakat perlu mengetahui kasus ini,” jelasnya.

Sebelumnya, Bareskrim memastikan terdapat pidana dalam kebakaran tersebut. Pendalaman dilakukan untuk mengetahui adanya potensi kesengajaan atau kelalaian dalam kasus tersebut. Namun, hingga saat ini belum terjawab apakah ada kesengajaan atau hanya kelalaian. (idr)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X