Kejanggalan Napi WNA China yang Kabur di Tangerang Mirip di Bali

- Kamis, 24 September 2020 | 10:31 WIB
BURON: Cai Changpan alias Cai Ji Fan (kanan). Gorong-gorong tempat Cai Changpan melarikan diri yang berada di samping Lapas Kelas I Tangerang (kiri). (LAPAS KELAS 1 TANGERANG FOR JAWA POS-RENDY SETIAWAN/TANGERANG EKSPRES)
BURON: Cai Changpan alias Cai Ji Fan (kanan). Gorong-gorong tempat Cai Changpan melarikan diri yang berada di samping Lapas Kelas I Tangerang (kiri). (LAPAS KELAS 1 TANGERANG FOR JAWA POS-RENDY SETIAWAN/TANGERANG EKSPRES)

JAKARTA - Kejanggalan demi kejanggalan yang ditemukan dalam pelarian Cai Changpan dinilai mirip dengan yang pernah terjadi di Lapas Kelas II-A Kerobokan, Bali. Kriminolog Leopold Sudaryono mengatakan pelarian semacam itu diduga kuat merupakan kerjasama yang cukup baik antara napi dan beberapa pihak.

Untuk diketahui, ada empat napi asing yang kabur dari Lapas Kelas II-A Kerobokan pada 19 Juni 2017. Yakni Shaun Edward Davidson alias Eddie Lonsdale alias Michael John Bayman Bin Eddi (Australia); Dimitar Nikolov Iliev alias Kermi Bin Alm Nikola Iliev (Bulgaria); Sayed Mohammed Said (India); dan Tee Kok King Bin Tee Kim Sai (Malaysia).

Keempat napi itu kabur melalui lubang yang tembus di gorong-gorong luar lapas. Sama dengan di Lapas Kelas 1 Tangerang, gorong-gorong yang jadi pintu keluar napi itu sebenarnya tak jauh dari menara pantau lapas. Pun, ditemukan kejanggalan dalam pelarian itu. Salah satunya, closed-circuit television (CCTV) di dalam lapas tak berfungsi.

Sementara kejanggalan pelarian Cai Changpan diketahui dari beberapa temuan. Diantaranya, proses penggalian lubang terowongan sepanjang 30 meter selama enam bulan yang sama sekali tidak terdeteksi pihak lapas. Kemudian, dari penelusuran Jawa Pos, saat berhasil keluar lapas Cai Changpan diduga kuat telah mengetahui jalur aman untuk kabur. Yakni melewati rawa, bukan jalan umum.

Pengetahuan Cai Changpan terkait peta jalan untuk kabur itu, menurut Leopold, menunjukkan dua hal. Pertama, napi asing tersebut memiliki keahlian di atas rata-rata. Kedua, Cai Changpan diduga mendapat bantuan dari pihak lain yang mengetahui kondisi di dalam maupun di luar lapas. Pihak itu bisa berasal dari oknum lapas atau napi lain.

Bantuan yang diberikan bisa dalam bentuk pengiriman perkakas untuk menggali lubang, jadwal ronda malam warga sekitar lapas, peta jalan saat di luar lapas hingga transportasi untuk menjemput napi ketika berada di jalan raya. ”Ini contoh di mana pengamanan lapas tidak memiliki kemampuan deteksi dan tangkal terhadap titik lemah lapas dari sisi luar,” kata Leo-sapaan Leopold Sudaryono-, kemarin (23/9).

Di sisi lain, Komisi III DPR RI menduga adanya keterlibatan oknum petugas lapas dalam pelarian terpidana mati kasus narkoba tersebut. Wakil Ketua Komisi 3 DPR RI Desmond Junaidi Mahesa mengaku banyak melihat kejanggalan dalam kasus ini. Seperti, tidak adanya tanah sisa galian dan ubin keramik yang dicopot untuk membuat lubang.

"Kita lihat tanahnya ga ada, tidak mungkin orang memecahkan keramik kalau keramik tidak ditemukan," ujarnya usai sidak di Lapas Kelas 1 Tangerang, (23/9).

 Desmond menggambarkan, lubang tersebut berada tepat dibawah tempat tidur. Dimana kedalaman mencapai 3 meter dan panjang sekitar 28 meter. Diameter lubang pun sangat kecil dan hanya muat satu orang. Menurutnya, oksigen pun akan sangat terbatas jika Cai Changpan kabur melewati lubang itu.

 "Jadi untuk menggali 3 meter ke bawah, berapa banyak tanah, oksigen tidak ada, habis itu lurus 28 meter itu tidak ada buangan tanah. Jadi ini gimana, kayak manusia cacing sebenarnya," ungkapnya. Atas kejanggalan itu, dia meminta agar Polda Metro Jaya melakukan investigasi mendalam atas kabur nya napi dengan kasus narkotika itu. Semua pihak yang terlibat juga harus disanksi tegas.

"Jadi kita melihat ini kesannya ada direkayasa, untuk membuktikan apa yang kita temukan hari ini kita minta Polda Metro Jaya, Polda Banten untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus ini," tegasnya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Andika Dwi Prasetya menyatakan, terdapat lima petugas yang dianggap bertanggung jawab dalam kasus ini. Mereka saat ini dipindah tugaskan ke Kantor Wilayah Kemenkumham Banten guna mempermudah pemeriksaan. "Yang kita anggap sementara bertanggung jawab kita tarik kakanwil itu untuk pendalaman lebih jauh," katanya.

Andika mengungkapkan, napi tersebut tidak ditaruh di Lapas Nusakambangan karena tidak masuk dalam kategori beresiko. Aksi kaburnya Cai Changpan saat di rutan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri di Cawang, Jakarta Timur pada 24 Januari 2017 tidak dilaporkan.

"Tidak masuk pada kategori beresiko. Kan metodenya ukuran perilaku. Nah kita tidak ada informasi (saat kabur pertama kali, Red)," jelasnya. Andika sendiri juga mengaku heran kemana tanah hasil galian dibuang. Untuk itu pihaknya terus melakukan pendalaman kepada saksi-saksi yang ada. "Itu kita gali terus agar misteri ini bisa diketahui kan. Sayapun aneh," ungkapnya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Garuda Layani 9 Embarkasi, Saudia Airlines 5

Senin, 22 April 2024 | 08:17 WIB
X