KPU Sosialisasi Tahapan Kampanye

- Rabu, 23 September 2020 | 11:42 WIB
SIMULASI: Proses pengundian tata letak pada simulasi yang dilakukan KPU Kukar.
SIMULASI: Proses pengundian tata letak pada simulasi yang dilakukan KPU Kukar.

TENGGARONG–Penyelenggaraan tahapan pilkada di Kukar terus dipersiapkan. Diwarnai dengan kontestasi calon tunggal, KPU meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak. Seperti masa kampanye hingga pengundian tata letak gambar calon pada surat suara.

Dalam rakor yang digelar di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong, Selasa (22/9), itu dirangkai dengan sosialisasi yang dipimpin Ketua KPU Kukar Erlyando Saputra. Salah satu yang menjadi penekanan pihak KPU adalah, berbagai tahapan pilkada yang patut dilaksanakan dengan protokol Covid-19.

Sementara itu, dalam regulasi penyelenggaraan pemilu, kata dia, tidak ditemukan terkait sanksi yang mengatur jika terjadi pelanggaran tersebut. Sehingga, pria yang akrab disapa Nando itu memastikan jika pelanggaran protokol Covid-19 pada pilkada Kukar masuk ranah pidana dan akan ditangani kepolisian.

"Nanti pada regulasi yang terpisah. Bisa dengan undang-undang terkait kesehatan maupun lainnya," terang Nando.

Nantinya juga akan dilakukan penandatanganan pilkada sehat dan Pilkada Damai untuk mendukung berbagai kebijakan yang dibuat berkaitan pilkada di Kukar tersebut. "Jadi ada batasan-batasan dalam pengumpulan masa. Kami dengan pihak kepolisian juga sudah melakukan koordinasi secara intensif berkaitan dengan hal ini," tambahnya.

Untuk penetapan calon peserta Pilkada Kukar akan dilakukan pada Rabu (23/9) dalam rapat pleno tertutup. Sedangkan pengundian tata letak gambar pada calon akan dilakukan pada Kamis (24/9).

"Jadi yang kita undi bukan nomornya, tapi tata letak gambar calon tersebut," katanya lagi. Pada kesempatan itu, KPU juga melakukan simulasi pengundian tata letak, Calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2020 di Kantor KPU Kukar, Selasa (22/9).

Komisioner KPU Kukar Nofand Surya Gafilah mengatakan pengundian tata letak tersebut untuk memastikan proses pengundian berjalan dengan lancar dan sesuai ketentuan.

Dalam pengundian tata letak pasangan calon tersebut, tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Pihaknya juga membatasi peserta yang masuk ke ruangan. Yaitu, maksimal hanya 20 orang. Sedangkan dari calon hanya diminta hadir lima orang. (qi/kri/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X