SAMARINDA–Wabah Covid-19 masih meluas secara masif. Angka kasus terpapar juga masih terus melambung. Seiring bertambahnya angka kematian setiap harinya.
Pemerintah pusat melalui Satgas Penanganan Covid-19 menyebut, untuk mendukung kegiatan isolasi mandiri, hotel bintang tiga bisa jadi solusi bagi masyarakat yang dinyatakan positif tanpa gejala dan gejala ringan. Langkah tersebut diambil guna menunjang kapasitas rumah sakit darurat di tiap-tiap daerah untuk menampung pasien positif virus corona.
Namun, untuk langkah tersebut, rupanya belum berlaku di Kota Tepian. Plt Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Hendra AH mengatakan, belum mendapatkan arahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang juga tergabung dalam Satgas Covid-19. Penggunaan hotel bintang tiga dapat dilakukan jika tempat karantina sudah tidak bisa menampung.
"Artinya memang dari BNPB sudah memberi izin apabila tempat karantina sudah tidak tertampung. Hanya nanti arahannya masuk ke Satgas Covid-19 yang memberikan surat keputusannya," terang Hendra. Pendataan hotel yang baru bisa digunakan untuk isolasi jika Satgas Covid-19 Samarinda telah melakukan koordinasi terkait daya tampung ruang isolasi. Saat ini, pihaknya masih berkutat dengan penegakan Perwali 43/2020. "Kalau untuk pendataan hotel, di sini (Samarinda) kan banyak, jadi gampang aja. Nanti dirapatkan di Satgas terkait wacana itu," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Samarinda Lenny Marlina menyatakan siap mendukung program pemerintah. Namun, kesiapan hotel untuk menampung tergantung pemilik masing-masing. "Pada prinsipnya mendukung program pemerintah apabila untuk keamanan bersama. Tapi harus duduk bersama antara pemerintah dan PHRI, hotel siap apa tidak untuk dibuat tempat karantina mandiri," terangnya.
Jika nantinya banyak pelaku usaha hotel siap, lanjut Lenny, pemerintah pun harus ikut memerhatikan fasilitas hotel setelah digunakan. Termasuk melakukan sterilisasi agar tidak ada penyebaran kembali.
"Takutnya stigma masyarakat terhadap hotel yang menjadi tempat karantina menjadi negatif. Jadi harus ada jaminan," pungkasnya. (*/dad/dra/k8)