Sepakat Patuhi Protokol Kesehatan

- Selasa, 22 September 2020 | 14:01 WIB
Firman Hidayat
Firman Hidayat

Koordinasi KPU, Bawaslu, dan bakal pasangan calon, menghasilkan komitmen bahwa tahapan pilkada harus dijalankan dengan memerhatikan protokol kesehatan.

 

SAMARINDA – Penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) wali kota/wakil wali kota Samarinda akan segera digelar. Sebab itu, KPU Samarinda telah mengatur sedemikian rupa agar para paslon tetap mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya dengan membatasi jumlah orang yang hadir.

"Kami membatasi kehadiran orang. Hanya perwakilan masing-masing paslon dan parpol pendukung. Jadi, simpatisan dan lain sebagainya tidak diperkenankan hadir, bisa disaksikan dari rumah melalui online," jelas Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat.

Ditambahkan lagi, KPU juga telah mengimbau pasangan calon maupun partai pendukung untuk tidak membawa massa saat penetapan maupun pengundian nomor urut. Hanya paslon, satu liaison officer (LO), dua perwakilan partai politik, dan relawan yang diperkenankan hadir. Jika ada yang ngotot datang ke tempat acara, pihaknya tidak mengakomodasi. Pasalnya, KPU sudah mengingatkan dan mengumumkan bahkan menetapkan orang-orang yang bakal hadir dalam kegiatan tersebut.

"Untuk menegakkan protokol kesehatan, kami mewajibkan semua peserta mengenakan masker dan menjaga jarak. Kami juga mengundang petugas Covid-19 dalam setiap rangkaian kegiatan KPU, termasuk saat pengundian nomor urut," bebernya.

Terkait sanksi, kata Firman, belum ada aturan baku dari KPU. Namun, jika memungkinkan akan menggunakan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 43 Tahun 2020. Tidak hanya itu, pada tahapan kampanye juga, pihaknya meminta agar membatasi jumlah orang, sehingga tidak timbul klaster baru penularan Covid-19.

Tak lupa dia mengimbau warga Kota Tepian untuk hadir ke TPS pada 9 Desember mendatang. Sebab, KPU akan menjaga TPS dengan mengedepankan protokol kesehatan seperti mengukur suhu badan ketika masuk di TPS. Para petugas akan dilengkapi pelindung diri.

"Jika memang diharuskan untuk melakukan rapid test kepada petugas TPS, akan kami lakukan seluruhnya. Ini untuk meyakinkan para pemilih bahwa petugas kami dalam keadaan sehat dan tidak menularkan virus," imbuhnya.

Sejalan dengan hal itu, Komisioner Bawaslu Samarinda Daini Rahmat menyebut, tugas Bawaslu hanya pengawasan. Terkait hal itu, KPU, Bawaslu, dan paslon telah melakukan koordinasi dan telah disepakati, setiap tahapan pilkada tidak diperkenankan membawa massa dalam jumlah banyak. Melainkan hanya perwakilan. 

"Untuk teknisnya kami serahkan ke KPU. Yang jelas sudah disepakati beberapa waktu lalu, mulai pengundian nomor urut sampai tahapan kampanye, bahkan pemungutan suara sudah diatur sesuai protokol kesehatan. Intinya kami tetap menyesuaikan pada PKPU," tutupnya. (*/dc/dwi/k16) 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X