TENGGARONG–Eksekutif dan legislatif kompak dalam urusan penganggaran penanggulangan Covid-19 di Kukar. Setelah mendapat kucuran anggaran Rp 129,9 miliar pada APBD Murni 2020, kini penambahan bakal dipastikan pada APBD Perubahan 2020.
Wabup Kukar Chairil Anwar mengatakan, penambahan anggaran tersebut dilakukan pada pembahasan APBD perubahan. Nilainya diperkirakan sekitar Rp 75 miliar. Namun, dana tersebut sudah menyangkut berbagai sektor. Baik di bidang kesehatan, sosial, maupun lainnya.
Hal ini, kata dia, menyesuaikan berbagai kebutuhan kondisi dampak Covid-19 tersebut. “Itu sudah semuanya, yang berkaitan dengan Covid-19. Termasuk upaya penegakan disiplin protokol Covid-19 di Kukar,” imbuhnya.
Pihaknya juga dijadwalkan akan melakukan rapat virtual dengan Kemendagri Tito Karnavian untuk membahas penanganan Covid-19. Sementara itu, Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid berharap, dana yang sudah dianggarkan tersebut dapat tepat sasaran.
Termasuk penyerapan anggarannya juga diharapkan bisa baik. Salah satu yang menjadi perhatian kata dia, juga berkaitan penegakan disiplin, penanganan kesehatan serta fasilitas pengadaan paket internet untuk belajar daring.
"Dalam kondisi sulit saat ini, harapannya penganggaran untuk penanggulangan Covid-19 bisa mengurangi beban masyarakat. Semoga bisa pelaksanaan anggarannya juga baik," ujar politikus Golkar itu.
Untuk diketahui, Pemkab Kukar sebelumnya pada APBD 2020 menetapkan alokasi anggaran untuk penanganan virus corona (Covid-19) sebesar Rp 129,9 miliar.
Alokasi anggaran tersebut untuk memaksimalkan berbagai kebijakan yang akan dilakukan dalam penanganan wabah Covid-19 di Kukar. Ada tiga sektor yang menjadi fokus utama dalam alokasi anggaran melalui dana tanggap darurat tersebut yaitu di bidang kesehatan, ekonomi, dan sosial.
Untuk di bidang kesehatan, di antaranya menyediakan sarana dan prasarana kesehatan, fasilitas kesehatan, hingga insentif bagi tenaga medis.
Pemkab Kukar juga menyediakan alokasi untuk pengendalian ekonomi daerah. Sebab, tak bisa dimungkiri, pandemi Covid-19 ini secara tidak langsung juga telah berdampak terhadap ekonomi daerah.
Karena itu, pemkab juga menyediakan dana untuk pengendalian sektor ketahanan pangan, sebagai upaya untuk mengendalikan harga dan daya beli masyarakat. Termasuk di dalamnya subsidi tagihan air PDAM serta bantuan stimulus kepada pelaku UMKM di Kukar.
Sedangkan sektor jaring pengaman sosial disediakan alokasi Rp 13,9 miliar. Dana tersebut sebagai bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu dan atau terkena dampak dari Covid-19. Berupa dana tunai maupun kebutuhan bahan pokok.
Program ini dilakukan sebagai dukungan dan instruksi dari pemerintah pusat untuk pemda menyiapkan bantuan sosial sebagai pelengkap bantuan sosial dari pemerintah pusat. (qi/kri/k8)