Ingatkan Masyarakat, Karena Didenda akan Diberlakukan

- Selasa, 22 September 2020 | 13:54 WIB
SOSIALISASI: Pihak Kelurahan Gayam melakukan sosialisasi protokol kesehatan di sekitaran Jalan Milono dan Manunggal, (21/9). DINDA FEBRIANTI/BP
SOSIALISASI: Pihak Kelurahan Gayam melakukan sosialisasi protokol kesehatan di sekitaran Jalan Milono dan Manunggal, (21/9). DINDA FEBRIANTI/BP

TANJUNG REDEB – Kelurahan Gayam melakukan sosialisasi dan pembinaan mengenai protokol kesehatan. Digelar di Jalan Milono dan Jalan Manunggal (21/9). 

Lurah Gayam Iskandar Zulkarnain mengatakan, sosialisasi dilakukan bersama babinsa, bhabinkamtibmas dan puskesmas Kelurahan Bugis. Dengan tujuan masyarakat mengikuti protokol kesehatan yang telah dianjurkan sesuai peraturan bupati (Perbup). “Kami menyosialisasikan agar masyarakat mampu mengimbau keluarga dekat, bahkan teman-teman dekatnya untuk mengikuti protokol kesehatan yang ada," ungkapnya.

Dia menegaskan, setiap masyarakat wajib menggunakan masker ketika di luar rumah dan saling menjaga jarak. Begitu juga para pelaku usaha yang diminta selalu mengingatkan pelanggannya untuk selalu memakai masker dan mencuci tangan. "Setiap masyarakat wajib menempatkan tempat cuci tangan di depan tempat usaha mereka,” ujarnya.  

Apabila ada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, ucap dia, bakal disanksi mulai Rp 150 ribu sampai Rp 1 juta, atau akan menerima sanksi pekerjaan sosial. Sanksi itu, disebutnya mulai diberlakukan hari ini. Perihal lokasi sosialisasi yang dilakukan di Jalan Milono dan Manunggal, kata dia, dua ruas jalan itu merupakan wilayah yang ramai dikunjungi warga. “Kami saat ini melakukan sosialisasi aja, karena peraturan tersebut resmi berjalan besok (hari ini). Jika ada yang tertangkap tidak menggunakan masker, akan langsung diberikan sanksi,” tegasnya.
Lebih lanjut, dirinya meminta masyarakat mampu bekerja sama dengan pemerintah dan pihak kesehatan, khususnya apabila ada kerabatnya yang baru saja pulang dari luar daerah untuk melaporkan ke RT.
"Hal itu sebaiknya mampu ditindaklanjuti secara cepat, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," pungkasnya. (*/adf/arp/dra/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X