SAMARINDA–Rancangan APBD Perubahan (APBD-P) 2020 Kaltim sudah ditandatangani. APBD-P itu mengalami pengurangan, akibat Covid-19. Meski begitu, penurunan itu dianggap masih mencukupi untuk pembangunan Kaltim.
Senin (21/9), para pimpinan eksekutif dan legislatif di Kaltim berkumpul. Gubernur Kaltim Isran Noor, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, serta Wakil Ketua DPRD Kaltim M Samsun dan Sigit Wibowo menandatangani persetujuan terhadap Raperda APBD-P 2020.
Perubahan APBD Kaltim tahun 2020 berkurang Rp 1,45 triliun. Sehingga APBD semula Rp 12,29 triliun menjadi Rp 10,83 triliun.
Isran mengatakan, penurunan itu terjadi karena pendapatan daerah yang direncanakan Rp 11,84 triliun mengalami penurunan sebesar Rp 3,25 triliun. Sehingga pada perubahan APBD 2020 pendapatan daerah menjadi Rp 8,58 triliun.
Angka itu ada karena pendapatan asli daerah (PAD) berkurang sebesar Rp 2,4 triliun, lalu dana perimbangan mengalami penurunan Rp 788,41 miliar, dan pendapatan lainnya di daerah yang sah mengalami penurunan sebesar Rp 8,65 miliar.
Kemudian, penerimaan dana yang direncanakan sebesar Rp 451,32 miliar mengalami kenaikan sebesar Rp 1,79 triliun. Sehingga pada APBD-P 2020 penerimaan pembiayaan sebesar Rp 2,24 triliun.
Isran bersyukur, rancangan itu akhirnya bisa disetujui semua pihak. “Terima kasih, karena semuanya terlaksana dengan lancar dan dinamis,” imbuhnya.
Dia berharap, persetujuan itu akan memberikan dampak positif terhadap pengelolaan keuangan dan pembangunan di Kaltim. Selanjutnya, rancangan APBD-P telah disetujui secara bersama, dan diharapkan bisa mengoptimalkan pembiayaan prioritas pembangunan yang dilaksanakan secara berkesinambungan.
Rancangan APBD-P 2020 itu akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi dan diproses selanjutnya menjadi Perda Perubahan APBD Kaltim 2020.
“Rangkaian penyusunan, pembahasan hingga persetujuan rancangan APBD-P 2020 telah kami lakukan. Saya percaya kerja sama pemprov dengan DPRD Kaltim yang telah terjalin baik dan harmonis selama ini, bisa menjadi modal dasar mengatasi tantangan dan hambatan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintah dan proses pelaksanaan pembangunan,” papar Isran.
Sebab, tahun ini memang cukup berat karena adanya pandemi Covid-19. Ekonomi melesu karena masyarakat harus melakukan physical distancing. Selain itu, Pemprov Kaltim harus menyediakan dana untuk penanganan Covid-19. Meski begitu, pemprov bersyukur karena penurunan tak signifikan dan Kaltim masih bisa melakukan pembangunan. (nyc/rom/k8)