SPP Siswa SD-SMP Disubsidi, Alokasikan Rp 15 Miliar dari APBD Perubahan

- Selasa, 22 September 2020 | 13:33 WIB
Alokasi APBD Perubahan kepada sektor pendidikan dibuktikan Pemkot Balikpapan. Teranyar dengan memberikan bantuan kepada sekolah swasta dalam bentuk subsidi sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) siswa selama enam bulan. Penyerahan secara simbolis dilakukan di Balai Kota Balikpapan, Senin (21/9).
Alokasi APBD Perubahan kepada sektor pendidikan dibuktikan Pemkot Balikpapan. Teranyar dengan memberikan bantuan kepada sekolah swasta dalam bentuk subsidi sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) siswa selama enam bulan. Penyerahan secara simbolis dilakukan di Balai Kota Balikpapan, Senin (21/9).

BALIKPAPAN - Alokasi APBD Perubahan kepada sektor pendidikan dibuktikan Pemkot Balikpapan. Teranyar dengan memberikan bantuan kepada sekolah swasta dalam bentuk subsidi sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) siswa selama enam bulan. Penyerahan secara simbolis dilakukan di Balai Kota Balikpapan, Senin (21/9).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan Muhaimin menuturkan, kegiatan ini menjadi lanjutan dari program peduli pendidikan yang sudah ada sebelumnya. Misalnya Peduli Pendidikan 1708 yang mengajak masyarakat untuk memberikan bantuan gawai.

Kemudian Peduli Pendidikan 0812 dalam penyediaan internet untuk mendukung belajar daring di rumah.

Semula dana APBD Perubahan rencananya untuk memberi bantuan internet. Namun, program dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah memberikan bantuan internet, akhirnya rencana ini berubah.

“Anggaran APBD Perubahan dialihkan untuk subsidi kepada sekolah swasta mulai SD/MI dan SMP/MTs se-Balikpapan,” katanya. Rincian bantuan dibagikan kepada SD swasta sebanyak 53 sekolah dan madrasah ibtidaiah (MI) swasta 23 sekolah. Kemudian 52 SMP swasta dan 12 madrasah sanawiah (MTs) swasta.

Muhaimin menyebutkan, total siswa penerima bantuan ini ada 19.260 siswa jenjang SD/MI swasta dan 12.874 siswa SMP/MTs swasta. “Artinya anak-anak sekolah swasta dibantu subsidi per bulan. Misalnya SMP/MTs swasta sebesar Rp 100 ribu. Bantuan ini diberikan enam bulan selama Juli hingga Desember,” tuturnya.

Sedangkan untuk SD/MI swasta nominal bantuan SPP sebesar Rp 60 ribu per bulan. Terhitung sama selama enam bulan. Teknisnya sekolah tinggal mengurangi saja biaya SPP setelah menghitung pemberian subsidi. “Apalagi kalau sekolah yang SPP sudah di bawah Rp 100 ribu atau sama, maka disebut gratis biayanya,” ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, bantuan dari Pemkot Balikpapan ini berasal dari APBD Perubahan yang baru disahkan beberapa waktu lalu. Ada pun total anggaran yang digunakan untuk subsidi SPP SD/MI dan SMP/MTs swasta ini sebesar Rp 15 miliar.

Rizal menuturkan, sementara ini bantuan diberikan selama enam bulan karena menyesuaikan dengan kondisi keuangan. Bantuan ini memanfaatkan dana sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) yang dialihkan.

“Kelanjutannya kita masih melihat, bagaimana perkembangan anggaran kita belum tahu. Jadi kita perlu hati-hati sekali untuk 2021,” ujarnya. Penyerahan simbolis diberikan kepada SD Kemala Bhayangkari, SDIT Nurul Amaliyah, MI Sentra Cendikiawan Muslim, SMP Kartika, SMP YPI dan MTs Al-Muttaqien. (gel/ms/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X