Mobile Sasar Kerumunan

- Selasa, 22 September 2020 | 13:32 WIB

Operasi protokol kesehatan sampai pembatasan jam malam semua dalam rangka menekan angka Covid-19.

 

BALIKPAPAN – Mendukung penegakan protokol kesehatan dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19, kini ada Tim Khusus Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 yang resmi terbentuk Senin (21/9). Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, tim ini nantinya akan semakin memperkuat Gugus Tugas Covid-19.

Khususnya dalam melaksanakan Perwali Nomor 23 Tahun 2020. Mengingat sampai hari ini angka kasus yang terkonfirmasi positif terus meningkat. Total kasus mencapai 2.710 per 21 September. Angka yang terkonfirmasi paling tinggi dari kabupaten/kota di Kaltim.

Apalagi sampai saat ini belum ada vaksin atau obat untuk mengatasi Covid-19. Hal ini yang membuat seluruh dunia sepakat cara paling ampuh menjalani protokol kesehatan. Dia menuturkan, presiden meminta semua daerah melakukan protokol kesehatan melalui perda atau perwali untuk mendisiplinkan masyarakat.

“Makanya kami lakukan operasi protokol kesehatan sampai pembatasan jam malam semua dalam rangka itu. Menekan angka Covid-19,” sebutnya. Dia berharap nantinya tidak banyak masyarakat yang mendapat penindakan sebagai pelanggar oleh tim khusus tersebut.

“Itu artinya masyarakat semakin sadar dalam protokol kesehatan agar bisa memutus mata rantai penyebaran virus,” ujarnya. Dia memberi apresiasi terhadap personel gabungan yang terlibat dalam penindakan. Mengingat mereka mengemban berbagai tugas sekaligus.

Mulai dari menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), menjaga situasi jelang pilkada, hingga terlibat dalam menegakkan protokol kesehatan. “Tim camat dan lurah juga bisa saling bahu-membahu agar masyarakat makin tertib di lingkungan. Sehingga menekan angka penyebaran Covid-19,” bebernya.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi menyebutkan, tim khusus penindak ini sengaja dibentuk sesuai kebijakan pimpinan. Sekaligus evaluasi penindakan oleh tim yang sudah turun selama ini. Menurutnya perlu bantuan personel agar penindakan semakin efektif.

Dia menyebutkan, tim khusus akan memperkuat personel yang ada. Jadi, TNI Polri akan mem-back up di lapangan. “Nantinya tim ini lebih gencar dalam memburu para pelanggar. Baik dalam kegiatan kehidupan sehari, kegiatan ekonomi, dan kegiatan politik,” tuturnya.

Dia menjelaskan, tim khusus akan bergerak secara mobile. Beda dengan tim yang selama ini sifatnya bergerak secara regu. Kemudian operasi di titik stasioner atau sebuah lokasi melakukan razia. “Kalau tim khusus ini mobiling terus, temukan pelanggar di lapangan akan ditindak,” ujarnya.

Personel yang terlibat tetap sama merupakan tim gabungan semua unsur. Mulai dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Kesehatan Kota, dan sebagainya. Sasarannya perorangan, kelompok kerumunan massa, hingga tempat hiburan yang tidak patuh protokol kesehatan.

“Sanksi mengikuti perwali, jadi penindakan dan jenisnya sama. Leading sector tetap Satpol PP,” sebutnya. Pihaknya menurunkan delapan tim yang terlibat dalam tim khusus. Di antaranya enam tim dari polsek dan dua tim dari polresta. Turmudi berharap dengan adanya tim khusus penindak ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat.

Sehingga berkurang jumlah pelanggar protokol kesehatan yang bisa berdampak hingga penurunan kasus terkonfirmasi positif. Dia mengajak seluruh pihak komitmen bersama mendukung perwali. (gel/ms/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X