Sosialisasi Tahap Awal Segera Berjalan

- Senin, 21 September 2020 | 11:42 WIB
DETIK TERAKHIR: Kawasan permukiman kumuh di belakang Pasar Segiri, Kelurahan Sidodadi, bakal dibongkar, targetnya hingga akhir tahun ini. DENNY SAPUTRA/KP
DETIK TERAKHIR: Kawasan permukiman kumuh di belakang Pasar Segiri, Kelurahan Sidodadi, bakal dibongkar, targetnya hingga akhir tahun ini. DENNY SAPUTRA/KP

SAMARINDA–Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Samarinda berencana menggelar sosialisasi tahap awal bagi warga di dua rukun tetangga (RT), yakni 26 dan 27 Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu. Bila tak ada aral, besok hingga Kamis (24/9), warga dua RT yang juga masuk terkena dampak sosial akan diundang ke kelurahan yang setiap hari terbagi dalam dua sesi.

Kabid Kawasan Permukiman Disperkim Samarinda Joko Karyono menjelaskan, dalam kegiatan tersebut, pihaknya akan menyosialisasikan dua hal. Terkait rencana pembongkaran kawasan dalam rangka menanggulangi banjir yang setiap tahun terus meluas dampaknya. Selanjutnya terkait program pengentasan kawasan kumuh, karena daerah tersebut masuk radar kawasan kumuh yang didata pemkot.  "Sekaligus kami melakukan pendataan awal terkait pemilik bangunan, lama waktu tinggal, juga luasan bangunan," jelasnya, kemarin (20/9).

Dia menerangkan, hasil yang diharapkan dari pertemuan tersebut yakni data dasar yang nantinya dijadikan acuan bagi tim appraisal untuk melakukan penilaian besaran angka dana kerahiman bagi pemilik lahan. "Jadwal sementara tim appraisal akan turun Oktober. Namun, kepastiannya menanti jadwal yang saat ini masih diajukan untuk persetujuan oleh ketua Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosial warga bantaran Sungai Karang Mumus (SKM)," terangnya.

Dia menambahkan, jika memang warga memiliki saran terkait rencana pembongkaran tersebut bisa disampaikan dalam kegiatan pertemuan. Nantinya melaporkan hasilnya kepada tim terpadu yang diketuai Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Sugeng Chairuddin. "Apapun masukan akan menjadi pertimbangan tim untuk pelaksanaan eksekusi. Intinya diharapkan masyarakat Pasar Segiri memahami dan mendukung, program itu untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas," tambahnya.

Sebagai informasi, mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62/2018 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam Rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional, ada empat komponen dalam pemberian dana kerahiman meliputi mobilisasi, kerugian atas kehilangan usaha, biaya sewa, dan pembongkaran rumah.

Sementara itu, petunjuk teknis kegiatan rencana mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) ATR/BPN Nomor 6/2020. Salah satunya tentang pembentukan tim satuan tugas (satgas) dalam rangka percepatan pelaksanaan kegiatan, yang terdiri dari Disperkim, Dinas Pertanahan, lurah, camat, ketua RT, dan OPD terkait seperti Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Yang nantinya tetap melaksanakan arahan dan melaporkan hasil kegiatan ke tim terpadu yang ada di atasnya, yang dipimpin Sugeng. (dns/dra/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X