Pemerintah Kota Balikpapan akan mencoret sekitar 30 ribu Kepala Keluarga (KK) penerima bantuan sosial dalam program jaring pengaman sosial warga terdampak Covid-19.
Rencana tersebut menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah yang dimiliki, yang saat ini masih dalam proses pembahasan untuk dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan Tahun 2020.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan evaluasi terhadap jumlah daftar penerima bantuan sosial yang akan dimasukkan dalam program jaring pengaman sosial warga terdampak Covid-19. “Bukan dikurangi tapi dievaluasi, karena dari daftar yang ada, sebagian sudah tercover oleh provinsi,” katanya.
Berdasarkan data awal yang dimiliki, jumlah penerima bantuan sosial yang dialokasikan oleh Pemerintah Kota Balikpapan tercatat mencapai 70 ribu kepala keluarga. Seluruhnya telah menerima bantuan sosial yang dialokasikan oleh Pemerintah Kota Balikpapan selama 4 tahap di masa awal pandemi Covid-19 dari periode April, Mei, Juni dan Juli 2020. Besar bantuan sosial yang berikan berkisar Rp250 ribu setiap bulan.
Namun daftar jumlah penerima bantuan sosial tersebut akan dievaluasi kembali oleh Pemerintah Kota Balikpapan agar tidak terjadi data ganda dalam daftar penerima bantuan sosial dari Pemerintah Kota Balikpapan dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Dari 70 ribu itu ada 30 ribu yang juga dibantu oleh provinsi, itu yang akan kita keluarkan. Sisanya yang akan ditanggung oleh Pemerintah Kota,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sekitar 30 ribu penerima bantuan yang telah diberikan oleh Pemerintah Provinsi tersebut sebagian besar berasal dari wilayah Kecamatan Balikpapan Timur, Balikpapan Selatan dan Balikpapan Utara.
Ia menambahkan, pada pembahasan APBD Perubahan 2020 ini, khusus program jaring pengaman sosial warga terdampak Covid-19 yang dialokasikan melalui Dinas Sosial Kota Balikpapan tercatat mencapai Rp40 miliar.
“Dalam APBD Perubahan ada penambahan anggaran untuk jaring pengaman sosial sekitar Rp40 miliar yang dilaksanakan melalui Dinas Sosial, kemudian ada lagi penambahan ventilator dan alat kesehatan di Dinas Kesehatan. Ada juga yang dialihkan ke langsung ke RSUD Beriman,” tambahnya.(MAULANA/KPFM)