Urus SIM Wajib Kenakan Masker

- Senin, 21 September 2020 | 09:32 WIB
WAJIB BERMASKER: Pemohon SIM wajib mengenakan masker sebagai protokol kesehatan. Dadang YS/KP
WAJIB BERMASKER: Pemohon SIM wajib mengenakan masker sebagai protokol kesehatan. Dadang YS/KP

SAMARINDAProtokol Kesehatan menjadi keharusan yang dilakukan pada masa pandemi. Pemakaian masker menjadi salah satu syarat dalam menaati protokol kesehatan. Masyarakat yang ingin mengurus administrasi di sejumlah pelayanan publik diminta mengikuti aturan tersebut.

Seperti halnya pelayanan pembuatan dan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) di Satpas Polresta Samarinda yang sebelumnya sempat terhenti. Memerhatikan protokol kesehatan tidak lepas dari jumlah kasus yang semakin melonjak.

Kasatlantas Polresta Samarinda Kompol Ramadhanil melalui Kasubnit II Regident Satlantas Ipda Mulyadi menerangkan, bagi pemohon pembuatan atau perpanjangan SIM bisa langsung datang ke Polresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang.

Bisa juga mengajukan permohonan melalui layanan mobil SIM keliling. Namun, para pemohon wajib mengikuti protokol kesehatan. “Protokol kesehatan kami berlakukan ketat. Wajib cuci tangan dan pakai masker. Kami juga cek suhu tubuh dulu. Bangku juga kami berikan jarak. Jika tidak pakai masker kami tolak (tidak dilayani),” tegas Mulyadi.

Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, Gedung Satpas dan mobil SIM keliling juga disemprot cairan disinfektan. Penyemprotan dilakukan menjelang dibukanya pelayanan dan selesainya pelayanan.

Menghindari terjadinya kerumunan, jumlah pemohon juga dibatasi. Setiap hari Satlantas Polresta Samarinda menerima 50 berkas pengajuan. Pelayanan terbagi dalam dua mekanisme. Mengajukan secara online, datang langsung ke Mako Polresta Samarinda atau mobil SIM keliling.

"Di SIM keliling 30 pemohon daftar online e-SIM Samarinda, 20 datang langsung, jadi 50 setiap harinya. Dengan begitu tidak mengumpulkan banyak orang. Di polres pun sama pendaftarannya, menunggu di luar sementara, agar tidak tertumpuk di dalam gedung pelayanan," tutupnya. (*/dad/kri/k8)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X