Hampir 4 Tahun Off, Nah....Akhir Tahun, Rumah Sakit Islam Beroperasi

- Minggu, 20 September 2020 | 12:26 WIB
Rumah Sakit Islam Samarinda siap beroperasi kembali.
Rumah Sakit Islam Samarinda siap beroperasi kembali.

SAMARINDAHampir empat tahun sudah bangunan Rumah Sakit Islam (RSI) Samarinda ini tak seperti biasanya. Tak ada lalu lalang perawat, atau pasien yang bersandar lemah di kursi menunggu gilirannya. Bangunan tua ini pun kosong. Meski begitu, kabar baik sebentar lagi datang.

Setelah kisruh, yang berujung pada penutupan, akhirnya Rumah Sakit Islam (RSI) bakal kembali buka. Titik temu akhirnya didapatkan kedua belah pihak. Rumah sakit ini pun, bisa kembali beroperasi. Dengan begitu, rumah sakit ini juga bisa andil dalam penanganan Covid-19 di Samarinda. Direktur Rumah Sakit Islam (RSI) Sadiq Sahil mengatakan, Selasa (15/9), ada pertemuan antara Pemprov Kaltim dan Yayasan Rumah Sakit Islam (Yarsi) membahas tentang kesepakatan bersama.

"Hasil kesepakatan itulah yang akan digunakan untuk terbitnya izin operasional RSI. Jika izin operasional sudah terbit maka otomatis segera operasional," kata Sadiq. Lebih lanjut, pihaknya tidak menutup mata dengan kondisi saat ini. Adanya pandemi Covid-19 membuat kebutuhan akan fasilitas kesehatan, tentu meningkat. Jika RSI beroperasi, tentunya akan ikut mengambil bagian dalam penanganan Covid-19. Sebagaimana dengan rumah sakit lainnya.

Terkait kapan bisa segera beroperasi, Sadiq menyebutkan berusaha secepatnya. "Insyaallah tahun ini. Sisa menunggu hasil kesepakatan yang ditandatangani oleh gubernur Kaltim dengan ketua Pembina Yayasan RS Islam," jelas Sadiq. Sebelumnya, Kepala Biro Humas Setda Kaltim M Syafranuddin menerangkan, RSI bakal dioperasikan kembali setelah ada kesepakatan antara Pemprov Kaltim dan Yayasan Rumah Sakit Islam. Dalam rapat saat itu, ditemukan sejumlah kesepakatan yang akan mempercepat beroperasinya RSI.

Insyaallah, hasil rapat bersama dengan yayasan RSI ada titik temu yang menyenangkan dan sesuai harapan masyarakat, semoga saja setelah kesepakatan bersama ditandatangani proses selanjutnya lancar,” kata juru bicara Pemprov Kaltim tersebut. Disebutkan, Gubernur Kaltim Isran Noor sangat berharap RSI yang berada di Jalan Gurami, Samarinda, ini segera beroperasi. Pria yang akrab disapa Ivan itu menyebut, pengoperasian RSI dilakukan Yayasan RSI. Sementara itu, Pemprov Kaltim hanya sebagai pemilik aset di mana sesuai aturan penggunaan aset Pemprov Kaltim, ada aturan tersendiri.

Pak Gubernur (Isran Noor) berulang kali meminta segera dituntaskan agar RSI segera beroperasi kembali melayani masyarakat. Alhamdulillah, setelah beberapa kali rapat dan koordinasi dengan BPKAD Kaltim, hari ini (kemarin) ada kemajuan signifikan,” bebernya. Ditambahkan, meski sudah ada kesepakatan, nantinya pihak RSI melakukan pembenahan baik peralatan, bangunan maupun sumber daya manusia. Karena itu, pihak RSI menyebutkan akan beroperasi dari nol dengan jumlah SDM yang minim.

Yayasan RSI menyatakan belum bisa beroperasi maksimal karena banyak hal yang harus dibenahi, namun pihak Yayasan RSI senang ada titik temu yang memberi signal RSI segera beroperasi,” jelas Syafranuddin seusai memimpin rapat. Sebelum itu semua, awalnya operasional RSI Samarinda yang dijadwalkan buka kembali pada Maret 2020, terpaksa mundur. Hal itu diungkapkan Sadiq Sahil. Penundaan ini dijelaskannya, imbas wabah virus corona yang terjadi saat ini, sehingga jadwal visitasi rumah sakit oleh Dinas Kesehatan dan instansi terkait harus mundur hingga jadwal yang belum ditentukan.

Menarik kisah ke 2016, ketika operasional RSI ditutup karena buntut konflik yayasan dengan Gubernur Awang Faroek Ishak kala itu. Awalnya, sebuah SK Gubernur Kaltim pada 25 Juli 2016 terbit. Dalam SK tersebut, RSI yang menggunakan bangunan pemprov, pengelolaannya menjadi di bawah manajemen RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Kaltim.

Lalu Pemprov Kaltim dan Yarsi pun melakukan memorandum of understanding (MoU) pada 3 Agustus 2016. Saat itu, penandatanganan dilakukan Direktur Utama RSUD Abdul Wahab Sjahranie (RSUD AWS) Samarinda Rahim Dinata Majidi dengan Ketua Yayasan Rumah Sakit Islam (Yarsi) Samarinda Ramli Yahya. Dalam momen itu, Awang Faroek menyebutkan, aset pemprov yang dipinjampakaikan kepada RSI berupa lahan seluas 18.687 meter persegi senilai Rp 103,5 miliar. Lalu, bangunan lama dengan luas tanah 4.237 meter persegi senilai Rp 4,97 miliar. Pemprov juga membantu pembangunan gedung baru yang memakan waktu delapan tahun dengan total nilai Rp 131,74 miliar.

Beberapa hari kemudian, papan nama berganti menjadi RSUD Islam Klas C AW Sjahranie. Pengurus Yarsi pun menolak. Alasannya belum ada surat perjanjian kerja bersama atau SPKB. Namun, MoU disebut sudah mencakup itu. Gejolak pun berlanjut hingga berujung tidak diperpanjang izin operasional rumah sakit ini. RSI bermula pada 1986. Saat itu, pengurus Yarsi membuat surat permohonan. Isinya, permintaan agar gedung bekas RSUD lama di Jalan Gurami berkenan diberikan kepada Yarsi Kaltim atas nama umat Islam untuk dimanfaatkan sebagai rumah sakit yang bernuansa Islami. Permohonan Yarsi Kaltim tersebut dikabulkan dengan surat keputusan gubernur yang berisi penyerahan hak pemakaian eks gedung Rumah Sakit Umum Jalan Gurami Samarinda. Hal itu pun diserahkan dengan resmi kepada Yayasan Rumah Sakit Islam dengan hak pakai.

Pada Oktober 1987, layanan rawat jalan pun dibuka. Lalu, setahun kemudian pada dibuka sepenuhnya dengan uji coba baik operasional rawat jalan maupun operasional rawat inap. Selanjutnya satu setengah bulan kemudian, setelah semua persiapan sarana dan prasarana serta fasilitas dan penunjang operasional medis dan non-medis sudah dianggap cukup memadai. Maka Jumat, 18 November 1988, batu prasasti peresmian Rumah Sakit Islam Samarinda ditandatangani oleh menteri kesehatan RI kala itu, Adhitama.

Ketika gedung bekas RSUD lama diserahkan kepada badan pendiri Yarsi Kaltim, kondisi bangunannya 40 persen lebih dalam keadaan rusak sangat parah. Sebab, ditinggalkan selama 2 tahun tanpa ada pemeliharaan dan pengawasan. Maka pada tiga tahun awal yayasan berusaha membiayai renovasi dan perbaikan fisik gedung. Juga, membangun tambahan ruang dan kamar baru seluas 420 meter persegi. Sayangnya, tiga puluh tahun, hak pakai tiba-tiba dicabut. Membuat banyak karyawan RSI kehilangan pekerjaan. Namun, hampir empat tahun bergejolak, akhirnya RSI menemukan titik terang. Hal itu pun menggembirakan masyarakat yang selama ini lebih dekat berobat di RSI. Seperti mereka yang tinggal di Sambutan atau Samarinda Ilir, serta kini, juga Palaran. (nyc/riz/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X