SEORANG sopir angkot, Kamaruddin (40), terpaksa harus mengenakan seragam tahanan. Akibat ulahnya bersama sang rekan, Matuk, yang membobol sebuah rumah kosong di kawasan Balikpapan Baru.
Kejadian ini bermula pada Kamis (17/9) malam. Pelaku yang nangkring cukup lama, membuat warga sekitar menaruh curiga. Karena kecurigaan itu, sekuriti yang berjaga di area itu lantas menghubungi anggota babinsa. Yang kemudian diteruskan ke Polsek Balikpapan Utara.
Saat tempat kejadian didatangi, petugas langsung menggerebek rumah tersebut. Kedua pelaku pun diciduk saat tengah menggondol barang-barang di rumah tersebut.
Faktanya, ini adalah kali kedua rumah tersebut dibobol oleh salah satu pelaku. Yakni Matuk.
“Jadi, Kamaruddin ini tidak ikut sebelumnya. Temannya yang sekarang masih dalam pengejaran yang beraksi,” ujar Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Mokhammad Mas’ut.
Kata dia, pelaku mengaku rekannya (Matuk) lebih dulu membobol dan mengambil barang-barang di rumah tersebut. Kemudian mengajak pelaku. Dengan cara melewati pagar, lewat samping rumah tembus ke pintu belakang.
Pada aksi ini, ditemukan pakaian-pakaian sebagai alat bukti. Sementara pada aksi pertama rekannya, ada beberapa suku cadang alat berat bekas dan televisi.
Kamaruddin mengaku baru pertama kali beraksi. Malangnya saat beraksi, ia malah ditinggal kabur oleh rekannya. Ia pun mau ikut Matuk karena terkendala ekonomi.
“Saya tidak ambil apa-apa, baju saja. Itu buat dibagi-bagi,” dalih bapak beranak tiga ini. Akibat ulahnya ini, dia dijerat Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara. Sementara Matuk masih dalam pengejaran petugas. (*/okt/ms/k16)