MATAHARI belum muncul, Suyanto (39) dan rekannya berinisial Ar diam-diam menjalankan aksi kriminalnya. Memereteli onderdil truk, keduanya kepergok warga di Jalan Juanda 2, RT 20, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Kamis (17/9) sekitar pukul 04.00 Wita.
Ar lari tunggang-langgang. Tak menghiraukan lagi Suyanto. Melihat temannya lari lebih dulu, Suyanto pun berusaha kabur, menggunakan motor Honda CB 125 KT 3125 IG, miliknya. Apes, tak jauh dari dirinya, saat hendak menarik gas, rantai motornya mendadak putus. Merasa terdesak karena pemilik truk mencoba menangkap, warga Jalan Pasundan itu berusaha melawan. Keributan itu lantas memancing perhatian warga.
"Jadi dia (Suyanto) itu ambil transmisi truk, tapi ketahuan. Karena melawan, warga sekitar jadi tahu kalau maling," kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Ipda M Ridwan, Kamis (17/9). Terdesak dan tak bisa kabur, Suyanto pun jadi “bulan-bulanan” warga. Bahkan diikat di pohon tepi jalan dengan tubuh yang hanya memakai celana dalam. "Warga sudah emosi. Jadi kami jemput setelah itu. Untuk temannya masih diburu, sudah dikantongi identitasnya," jelas perwira balok satu tersebut.
Polisi juga masih akan meminta penjelasan ulang nantinya jika rekannya tertangkap. Hal itu lantaran akan menguak sejauh mana jejak kriminalitas para pelaku. “Di awal bisa aja mengaku pertama beraksi (mencuri), nanti sekalinya ada lokasi lain,” tegasnya.
Kini, Suyanto mendekam di balik jeruji besi. Dijerat Pasal 363 juncto 53 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (*/dad/dra/k8)