KPU Minta Timses Jaga Estetika Kota di Masa Kampanye

- Kamis, 17 September 2020 | 14:21 WIB
JANGAN RUSAK PEMANDANGAN: Alat peraga peserta pilkada akan diatur tempatnya oleh KPU. Agar tak mengganggu estetika kota.
JANGAN RUSAK PEMANDANGAN: Alat peraga peserta pilkada akan diatur tempatnya oleh KPU. Agar tak mengganggu estetika kota.

Peserta pilkada diharap tak mengganggu fasilitas umum dengan pemasangan alat peraga. Apalagi menempel di pohon atau tiang listrik.

 

SAMARINDA – Masa kampanye Pilkada Serentak 2020 bakal dihelat mulai 26 September nanti. Hingga tiga hari sebelum pencoblosan. Pendistribusian informasi figur yang berlaga bakal masif terjadi di berbagai medium. Dari media dalam jaringan hingga luar jaringan seperti alat peraga dan bahan kampanye.

Kendati perlu masif untuk kian menyemarakkan pesta demokrasi, ada kaidah yang perlu ditaati agar pendistribusian informasi itu, khususnya media di luar jaringan seperti alat peraga dan bahan kampanye, tak merusak estetika kota.

“Ada batasan sebaran untuk APK (alat peraga kampanye), kami masih menyesuaikan di mana saja titik penempatannya,” ungkap ketua KPU Samarinda Firman Hidayat, (16/9).

Sejauh ini, PKPU 4/2017 tentang Kampanye Pilkada memang tengah dipugar menyesuaikan kondisi pandemi Covid-19. Selama belum ada revisi terbaru, KPU tetap berpatokan pada beleid tersebut. “Kami ingin semua peserta mematuhi saja, khususnya ketersediaan APK,” sambungnya.

Mengingat, dari pengaturan yang ada jumlah baliho yang akan dicetak KPU hanya lima unit. Sementara para paslon lewat partai pengusung atau pendukung bisa mencetak 200 persen dari jumlah yang dicetak KPU. “Tapi sebarannya tetap merujuk aturan,” imbuhnya.

Sosialisasi tahapan kampanye ke parpol hingga Liasion Officer (LO) bakal pasangan calon sudah berjalan kemarin (16/9). Dari sosialisasi itu, sebut Firman, KPU juga menegaskan agar para pihak pendukung paslon nantinya harus mendaftarkan materi hingga desain alat peraga dan bahan kampenye ke KPU untuk dicetak.

Sementara itu, Asisten I Bidang Hukum dan Pemerintahan Sekretariat Kota Samarinda Tejo Sutarnoto berharap para peserta pilkada di Kota Tepian bisa menjaga estetika kota. Salah satunya, tidak memasang pamflet dukungan yang terpaku di pohon atau terpajang di tiang listrik.

“Berharap agar seluruh peserta pilkada tidak mengganggu fasilitas umum dan publik dengan beredarnya alat peraga atau bahan kampanye,” sebutnya.

Koordinasi internal instansi terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tengah berjalan untuk memastikan agar tak ada peredaran bahan kampanye tersebut di fasilitas umum atau publik.

“Bakal dicabut jika ditemukan tanpa perlu berkoordinasi dengan pemilik bahan kampanye,” singkatnya. (ryu/dwi)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X