Subsidi Paket Data dari Kemendikbud Tak Kunjung Diterima

- Kamis, 17 September 2020 | 14:00 WIB

Dinas Pendidikan Berau sudah mengirimkan data terkait subsidi paket internet dari pemerintah untuk siswa yang melakukan pembelajaran dengan sistem online. Hal itu bertujuan mengurangi beban biaya yang dikeluarkan untuk membeli paket data.

 

TANJUNG REDEB–Kenyataannya banyak orangtua siswa yang mengaku belum mendapatkan bantuan tersebut. Seperti yang diungkapkan Heri, orangtua siswa. Ditemui kemarin (16/9), hingga saat ini belum ada bantuan. Padahal setiap hari anaknya menggunakan handphone miliknya untuk belajar online.

“Belum ada. Tidak tahu juga kapan akan dapat bantuan,” ujarnya kepada Berau Post (Kaltim Post Group). Ia menyebut, dalam sepekan bisa menghabiskan paket data sampai 10 GB untuk belajar anaknya. Ia mengungkapkan, sejak beberapa bulan lalu, setelah adanya penerapan belajar di rumah dengan sistem online, mengalami pembengkakan biaya hidup, khususnya untuk paket data. Di sisi lain, situasi ekonomi di Berau saat ini tengah terganggu.

“Kerjaan enggak lancar karena virus corona. Akan tetapi, demi anak sekolah, mau tidak mau harus berkorban,” ungkapnya. Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan subsidi kuota internet untuk para pelajar dan guru. Akibat sistem belajar dilakukan secara daring, banyak pelajar dan guru merasa terbebani, karena harus membeli pulsa dan paket data untuk bisa belajar maupun mengajar. Pemerintah akhirnya merespons cepat terhadap keluhan tersebut, dengan memberikan bantuan subsidi kuota internet dengan besaran mencapai 35 GB per bulan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Berau Murjani menuturkan, Berau sebenarnya dapat. Data sudah diberikan melalui dapodik. Namun, hingga kini belum ada menerima bantuan itu. “Sudah dikirim tapi kan belum ada masuk sampai saat ini,” jelasnya.

Bantuan kuota internet tersebut, dijelaskan Murjani, khusus bagi siswa-siswi SD dan SMP di Berau. Sementara untuk SMA, masuk dalam ranah provinsi. Seperti dijanjikan Kemendikbud, bantuan kuota tersebut selama empat bulan. Dengan jatah siswa mendapat 35 GB per bulan, guru mendapat 42 GB per bulan, mahasiswa dan dosen 50 GB per bulan.

“Masih menunggu juga. Untuk belajar online masih berlaku, sejak dikeluarkan surat edaran 7 September lalu, belum ada pencabutan,” pungkasnya. (hmd/dra/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X