Dorong KPK Ikut Tangani Kasus Pinangki

- Kamis, 17 September 2020 | 11:58 WIB
Jaksa Pinangki
Jaksa Pinangki

JAKARTA – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi ‘turun gunung’ untuk menelusuri dugaan keterlibatan figur lain dalam mega skandal suap Djoko Tjandra. Menurut MAKI, keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut belum seluruhnya dibongkar oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) maupun Polri. 

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyampaikan, pihaknya mendapati sejumlah bukti terkait dengan keterlibatan pihak lain itu. Bukti tersebut, kata dia, berupa informasi yang mengarah pada percakapan jaksa Pinangki Sirna Malasari dengan sejumlah pihak. Diantaranya, berinisial ADK dan JST. ”Salah satu yang mengejutkan adalah penyebutan istilah King Maker,” jelasnya. 

Keterangan itu disampaikan Boyamin di Gedung Merah Putih KPK (16/9). Dia mengaku mendapat bukti berisi pembicaraan tentang King Maker itu dari flash disk yang dikirim orang tidak dikenal. Dia meminta KPK untuk mendalami bahan tersebut. Sebab, kata dia, penanganan kasus suap Djoko Tjandra ke Pinangki di Kejagung sudah tidak bisa diharapkan lagi. ”PSM (Pinangki) sudah P21 (penyidikan sudah lengkap), Kejagung sudah buru-buru selesai,” paparnya.

 Selain pembicaraan soal King Maker, Boyamin menyebut pihaknya juga menyerahkan bukti yang berisi informasi tentang indikasi Pinangki sudah berkoordinasi dengan ‘pimpinan’ terkait proses pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk pembebasan Djoko Tjandra. ”Saya serahkan ini (bukti) ke KPK untuk didalami, kalau supervisi sudah terlalu ketinggalan,” imbuh dia. 

Berkaitan dengan penelusuran nama-nama yang disebut oleh Boyamin, Jawa Pos sudah mencoba mengkonfirmasi hal itu kepada Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono. Namun demikian, sampai berita ini dibuat kemarin malam, belum ada respons dari Hari terkait langkah-langkah yang akan diambil Kejagung.

 Yang pasti, berkas Pinangki memang sudah dilimpahkan oleh Kejagung kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI dan diteruskan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat. ”Penyerahan tanggung jawab berkas perkara tersangka dan barang bukti atas nama tersangka Pinangki kepada Kejati DKI,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah. Dia yakin setelah sampai di Kejati DKI, prosesnya tidak lama. 

Kemarin, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD juga mengingatkan supaya Kejaksaan Agung (Kejagung) dan jajaran tidak terjebak dalam praktik industri hukum. Menurut dia, itu penting untuk menepis kesan buruk masyarakat terhadap penegakan hukum di tanah air. ”Sudah sangat jelek kesan penegakan hukum kita di masyarakat,” imbuhnya. 

Mahfud menyampaikan itu di hadapan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam Rapat Kerja Teknis Bidang Pidana Umum Kejagung yang dilakukan melalui video conference kemarin. Industri hukum yang dimaksud adalah penegak hukum mencari pasal untuk menyatakan seseorang bertindak melanggar hukum atau tidak. 

Selain itu, contoh lain industri hukum yang disebut Mahfud adalah penegak hukum menghukum seseorang yang tidak salah. ”Itu adalah praktik industri hukum. Dan masyarakat sekarang sudah kritis, sudah tidak bisa dibohongi,” kata dia. Karena itu, satu-satunya cara membikin masyarakat percaya dan yakin adalah melaksanakan penegakan hukum yang transparan. 

Lebih lanjut, Mahfud menegaskan, saat ini penegakan hukum tidak bisa menghindar dari iklim keterbukaan informasi dan masyarakat yang semakin kritis. Dia percaya, Kejagung yang tengah berbenah diri mampu mengatasi persoalan-persoalan yang ada. Sehingga penegakan hukum di masa yang akan datang semakin baik. Termasuk kasus-kasus yang ditangani saat ini. (syn/tyo)

--

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X