Umrah Bakal Dibuka Bertahap, Indonesia Tunggu Penjelasan Saudi

- Rabu, 16 September 2020 | 12:11 WIB

JAKARTA– Arab Saudi mulai membuka penerbangan internasional kemarin (15/9). Seiring dengan pembukaan penerbangan ini, pemerintah Indonesia masih menunggu kabar dibukanya kembali penyelenggaraan umrah. Seperti diketahui Saudi menghentikan umrah sejak Februari lalu.

Perkembangan terkini kebijakan Saudi di tengah pandemi itu disampaikan Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali. Saat dikonfirmasi kemarin dia mengatakan pembukaan akses penerbangan internasional oleh Arab Saudi itu sifatnya masih bertahap. Belum dibuka secara total.

’’(Ketentuan, Red) Untuk penerbangan (internasional, Red) bertahap mulai 15 September hanya untuk warga negara-negara Teluk,’’ katanya (15/9). Kemudian dalam konteks Indonesia, penerbangan internasional Arab Saudi tersedia bagi pemegang izin tinggal atau Iqamah dan sedang berada di luar negeri saat ini. Lalu untuk perjalanan internasional dalam rangka kedinasan, diplomat, dan pelaku bisnis.

Endang menegaskan belum ada pengumuman resmi oleh pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan umrah. ’’Kami terus meng-update keputusan Saudi terkait umrah,’’ katanya.

Termasuk mendalami pengumuman penyelenggaraan umrah secara bertahap juga terus didalami oleh perwakilan Indonesia. Maksudnya bertahap itu apakan nanti akan dibuka untuk warga lokal terlebih dahulu atau kebijakan lainnya. Dia menegaskan informasi penyelenggaraan umrah akan dibuka bertahap itu masih butuh klarifikasi atau penjelasan lebih lanjut dari Saudi.

Untuk saat ini belum ada aktivitas ibadah umrah di Masjidilharam. Tetapi sehari-hari Masjidilharam tetap melaksanakan salat wajib. Menurut Endang keputusan soal umrah nanti akan disesuaikan atau berdasarkan kondisi pandemi Covid-19. Baik itu pandemi di Arab Saudi sendiri maupun di negara asal jamaah umrah.

Endang lantas mengatakan informasi dari Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Saudi lebih pada mengumumkan pembukaan izin penerbangan dan pelabuhan setelah 1 Januari 2021. Itupun akan ditinjau kembali pada 30 hari sebelum 1 Januari 2021 dengan pertimbangan situasi pandemi. (wan)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Puncak Arus Balik Sudah Terlewati

Selasa, 16 April 2024 | 13:10 WIB

Temui JK, Pendeta Gilbert Meminta Maaf

Selasa, 16 April 2024 | 10:35 WIB

Berlibur di Pantai, Waspada Gelombang Alun

Senin, 15 April 2024 | 12:40 WIB

Kemenkes Minta Publik Waspada Flu Singapura

Minggu, 14 April 2024 | 07:12 WIB

Kemenkes Minta Publik Waspada Flu Singapura

Sabtu, 13 April 2024 | 15:55 WIB

ORI Soroti Pembatasan Barang

Sabtu, 13 April 2024 | 14:15 WIB
X