Kasus Covid-19 Meningkat Signifikan, Jam Malam Diberlakukan di Tenggarong

- Rabu, 16 September 2020 | 11:03 WIB
PENGETATAN: Dandim 0906 Tenggarong Letkol Inf Charles Alling (tengah) memaparkan langkah strategis rencana operasi terpadu.  Rifqi/KP
PENGETATAN: Dandim 0906 Tenggarong Letkol Inf Charles Alling (tengah) memaparkan langkah strategis rencana operasi terpadu. Rifqi/KP

Jajaran pemerintah daerah mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi meningkatnya kasus Covid-19. Di antaranya, membentuk tim terpadu dan menambah alokasi anggaran sekitar Rp 50 miliar.

 

TENGGARONG–Setalah ditunjuk sebagai koordinator utama pengendali operasi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, Dandim 0906 Tenggarong Letkol Inf Charles Alling langsung memimpin rapat rencana operasi tim terpadu.

Tim terpadu meliputi unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Satpol PP Kukar. Kegiatan yang berlangsung di Makodim 0906 Tenggarong (15/9), itu dihadiri Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar Sunggono.

Hal-hal teknis dirumuskan dalam agenda tersebut. Di antaranya, penetapan entry point akses keluar-masuk wilayah Kukar, khususnya Tenggarong yang makin diperketat. Posko terpadu dibagi empat sektor untuk wilayah Tenggarong. Juga akan diberlakukan pembatasan jam malam sampai pukul 21.00 Wita.

Hal itu, kata Dandim, sebagai tindak lanjut melihat kondisi di wilayah Kukar saat ini kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mengalami peningkatan signifikan. “Tenggarong sebagai pilot project-nya, dengan menerapkan pendekatan mitigasi fisik. Jadi, sanksi yang diberlakukan berupa sanksi sosial,” ucap Dandim.

Operasi tersebut terhitung sejak 16 September 2020 hingga dua pekan ke depan, termasuk pembatasan jam malam secara umum. Artinya, seluruh aktivitas termasuk niaga harus berhenti pada pukul 21.00 Wita.

“Sesuai surat edaran, aktivitas semakin diperketat, baik jam malam, tempat wisata, hajatan, izin keramaian, sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19,” terang Dandim.

Sekkab Sunggono menambahkan, kebijakan tersebut sebagai respons terhadap dinamika yang terjadi saat ini, agar semakin meningkatkan ketertiban, disiplin protokol kesehatan Covid-19 bagi seluruh elemen masyarakat.

“Mudah-mudahan upaya yang sudah kita diskusikan tadi bisa efektif dalam rangka pemutusan mata rantai Covid-19,” tuturnya. Sunggono menyebut, Pemkab Kukar akan menambah anggaran Covid-19 sebanyak Rp 50 miliar. Anggaran itu sudah termasuk operasional tim terpadu. “Anggaran itu kita proyeksikan untuk sampai akhir tahun 2020,” bebernya. (qi/kri/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X