Ditugaskan Jaga Korban Prostitusi, Petugas Perlindungan Anak Malah Menyetubuhi

- Selasa, 15 September 2020 | 13:56 WIB
Kapolres membeber kasus asusila.
Kapolres membeber kasus asusila.

TANA PASER - Sejak mengemban pucuk pimpinan Mapolres Paser akhir pekan lalu, Kapolres Paser AKBP Eko Susanto bergerak cepat menyelesaikan kasus yang belum tuntas. Dua kasus akhirnya dirilis ke awak media, kasus aborsi dan persetubuhan di bawah umur.

Yang paling di sorot ialah kasus persetubuhan, di mana lokasi kejadian bertempat di Rumah Singgah Pasien (RSP) milik Yayasan Paser Peduli. Salah satu yayasan sosial terbesar di Paser. Korban merupakan pelaku prostitusi online di bawah umur yang sekitar 2 bulan di ungkap Jatanras Polda Kaltim di Paser.

"Tersangka merupakan orang yang ditugaskan menjaga para korban prostitusi ini, namun justru dia menyetubuhi," kata Eko Susanto, Senin (14/9).

Para pelaku prostitusi yang berjumlah lima orang itu, semuanya di bawah umur dan berstatus saksi. Satu diantaranya kini tengah hamil 3 bulan sebelumnya saat masih menjadi pelaku prostitusi, lalu malah disetubuhi oleh tersangka RCS (25). 

RCS ditugaskan menjaga para korban prostitusi ini oleh organisasi perlindungan anak selama masa sidangnya. Karena mereka berasal dari Kalimantan Selatan (Kalsel). Sehingga dititipkan di RSP milik Yayasan Paser Peduli.

Kapolres mengatakan tersangka menjanjikan kepada korban bakal menikahinya, setelah mengajak korban melakukan hubungan suami istri. Padahal tersangka statusnya masih memiliki istri. Setelah berkali-kali berhubungan, akhirnya empat teman korban yang diancam tersangka agar tutup mulut, buka suara ke pengurus Yayasan Paser Peduli. Lalu pengurus yayasan melapor ke kepolisian.

"Tersangka diancam minimal 5 tahun  dan maksimal 15 tahun pidana," lanjut kapolres.

Sebelumnya pada Juli lalu, terjadi penggerebekan prostitusi online oleh Polres Paser bekerja sama dengan Jatanras Polda Kaltim, di penginapan Jalan Ahmad Yani, Kota Tana Paser.

Dari hasil operasi tersebut, polisi mengamankan 6 tersangka yang diduga berperan sebagai mucikari, 5 diantaranya laki-laki dan 1 perempuan. Bahkan salah satu mucikari, menjual istrinya sendiri ke pria hidung belang. Ada 4 perempuan yang usianya masih di bawah 18 tahun menjadi korban. Seluruh tersangka dan korban berasal dari daerah tetangga Kalsel. Satu diantaranya lah yang disetubuhi oleh RCS. (jib)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X