Aparat Gandeng Ormas Disiplinkan Warga

- Selasa, 15 September 2020 | 12:07 WIB
ilustrasi
ilustrasi

APARAT keamanan mendapatkan tugas mendukung operasi yustisi demi mendisiplinkan warga dalam PSBB DKI Jakarta jilid II. Kali ini sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) dilibatkan untuk mendisiplinkan warga.

Senin (14/9) Kodam Jaya melaksanakan apel pasukan di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat. Selain personel TNI-Polri, hadir pula perwakilan beberapa ormas, yakni Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (FKPPI), Pemuda Panca Marga (PPM), Hipakad, dan Pemuda Pancasila.

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengungkapkan, ormas-ormas tersebut akan berada di bawah komando Kodam Jaya serta Polda Metro Jaya. Jenderal bintang dua TNI-AD itu meminta mereka bertindak tegas, tapi humanistis. ”Bertindaklah secara profesional, sopan, santun, humanistis, dan edukatif,” tuturnya.

Para anggota ormas ditugaskan menyisir pusat-pusat keramaian. Mulai area perkantoran, terminal, stasiun, pasar, hingga tempat-tempat lainnya. Kepada seluruh prajurit TNI-AD yang dikerahkan Kodam Jaya, Dudung meminta mereka berpedoman pada delapan wajib TNI saat menegur masyarakat. ”Sampaikan bahwa menggunakan masker tidaklah cukup untuk melindungi diri dari Covid-19. Harus dikombinasikan dengan pembatasan fisik dan (menjaga, Red) kebersihan tangan,” bebernya.

Dengan cara itu, lanjut Pangdam, masyarakat telah membantu memutus mata rantai persebaran virus korona. Dudung juga meminta anak buahnya mengingatkan masyarakat agar tidak bepergian ke luar rumah. Aktivitas di luar rumah, lanjut dia, sebaiknya dilakukan untuk keperluan-keperluan genting. Misalnya berbelanja kebutuhan pokok atau berobat. Dia ingin Kodam Jaya bersama Polda Metro Jaya dan masyarakat bergandeng tangan.

Terpisah, pakar hukum pidana Azmi Syahputra angkat bicara soal pro dan kontra mengajak ormas menegakkan protokol kesehatan. Dia menyatakan, memang perlu mengajak semua elemen melaksanakan protokol kesehatan. Harus dipahami, dalam setiap komunitas ada tokoh-tokoh yang dipandang dan menjadi panutan. ”Bila ajakan mengikuti protokol kesehatan muncul dari tokoh itu, tentu akan lebih efektif,” ucapnya.

Di pasar mungkin ada jeger. Namun, di komunitas lainnya tentu ada tokoh dengan sebutan lain. Semua itu penting karena orang akan merasa di luar sebuah komunitas bila tidak mengikuti tokoh tersebut. ”Inilah efektifnya mengajak tokoh,” ujarnya.

Karena itu, pernyataan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono seharusnya dipandang sebagai ajakan menggandeng semua elemen. Bukan hanya jeger di pasar, tapi semuanya. ”Tokoh komunitas apa pun hingga bisa mematuhi protokol kesehatan,” imbuhnya.

 

Stasiun Mulai Sepi

Dampak PSBB sudah terlihat di sektor transportasi. Kemarin situasi di sejumlah stasiun tampak sepi dibandingkan Senin pekan sebelumnya. Di saat jam masuk kerja yang merupakan peak season, pengguna kereta rel listrik (KRL) tercatat 92.546 orang. ”Berkurang hingga 19 persen dibandingkan Senin pekan lalu yang mencapai 114.075 pengguna pada waktu yang sama,” beber VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba. Penurunan jumlah pengguna tercatat di hampir seluruh stasiun KRL.

Pada PSBB tahap kedua ini, jam operasional KRL masih dimulai pukul 04.00 hingga 21.00 dengan 975 perjalanan KRL per hari. ”Namun, masih akan dilakukan evaluasi kembali dengan mempertimbangkan pergerakan masyarakat yang menggunakan KRL di masa PSBB ini,” ujarnya.

Kapasitas pengguna KRL pun masih berlaku sesuai aturan, yaitu 74 orang per kereta. Anne menyarankan agar pengguna dapat mengatur waktu perjalanannya dengan menghindari jam-jam sibuk. ”KAI berusaha menjadikan perjalanan kereta api sebagai moda transportasi yang aman dari persebaran Covid-19,” imbuh VP Public Relations KAI Joni Martinus.

Joni menjabarkan, pelanggan kereta sudah diwajibkan memakai masker sejak 12 April. KAI juga sudah mewajibkan penggunaan surat bebas Covid-19 dan suhu tidak melebihi 37,3 derajat sejak pengoperasian kereta api luar biasa pada 12 Mei. Yang terakhir, untuk perlindungan ekstra, KAI memberikan face shield kepada pelanggan KA jarak jauh sejak 12 Juni demi menurunkan risiko persebaran Covid-19 melalui droplet. ”Pelanggan yang tidak memenuhi persyaratan tersebut akan ditolak naik kereta api,” imbuhnya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X