SAMARINDA–Terhitung sejak Jumat (11/9), tiga berkas administrasi warga RT 28, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, yang masuk dalam program revitalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) akhirnya rampung 100 persen. Satu sampai dua hari ke depan berkasnya akan diajukan ke BPKAD untuk proses pencairan. Sedangkan progres pembongkaran menyisakan 17 dari total 210 bangunan.
Kepala Bidang Kawasan Pemukiman Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Samarinda Joko Karyono menyebut, pihaknya akan turun bersama tim Satpol PP untuk melakukan pemeriksaan terhadap 19 bangunan yang sebelumnya sudah melaporkan telah melakukan pembongkaran mandiri, sebelum menerima pencairan dana kerahiman tahap kedua.
"Jika memang tiga kepemilikan bangunan terakhir sudah dilakukan pembongkaran, kami akan segera mengurus administrasi untuk tahap keduanya, jadi target Minggu ini penyelesaian pembayar 100 persen," ucapnya.
Selanjutnya, dalam waktu dekat, pihaknya akan sosialisasi dan pendataan pada dua RT selanjutnya, yakni 26 dan 27. Lokasinya dari RT 28 mengarah ke Jembatan Perniagaan, karena target pembongkaran yang dipatok Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang dan Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Sugeng Chairuddin akhir tahun permukiman kumuh di belakang Pasar Segiri harus rata. Sehingga, program penurapan dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan II bisa segera terlaksana tanpa aral. "Sambil menunggu lelang appraisal yang masih berjalan. Kami sosialisasi dulu, sehingga masyarakat tidak kaget adanya program pembongkaran," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP Samarinda HM Darham menegaskan, pembongkaran kawasan kumuh di RT 28 sudah mencapai final. Karena warga yang sempat bersikeras sejak awal dimulainya program pembongkaran melunak, dan menyerahkan seluruh berkas administrasi meliputi identitas diri dan fotokopi buku rekening. "RT 28 sudah selesai, bagian tersulit yakni sekitar 59 bangunan yang sempat bersikukuh bertahan, akhirnya memilih ikut program pemerintah dan menerima dana kerahiman sesuai dengan perhitungan appraisal. Untuk dua RT selanjutnya kami menunggu arahan dari tim terpadu yang dikoordinasi Disperkim," singkatnya. (dns/dra/k8)