Fintech Jadi Solusi UMKM

- Senin, 14 September 2020 | 12:37 WIB

Pemerintah daerah diminta membantu financial technology (fintech) untuk bisa menjangkau UMKM yang unbankable. Supaya mereka bisa survive dan mempercepat pemulihan ekonomi.

 

SAMARINDA- Semakin ketatnya seleksi pendanaan dari perbankan untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) diharapkan bisa membuat financial technology (fintech) terus berkembang. Sebab para pelaku usaha yang tidak terakomodasi di perbankan, mereka beralih ke fintech untuk mendapat tambahan modal.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, jumlah rekening peminjam online di Indonesia terus bertambah. Sampai Juni 2020 tercatat mencapai 25.768.329 entitas atau meningkat 164 persen secara tahunan (yoy). Sementara di Kaltim sebanyak 273.455 entitas atau meningkat 154 persen dibandingkan tahun lalu. Kaltara mengalami peningkatan lebih laju mencapai 157 persen (yoy) dengan jumlah rekening pemberi pinjaman 24.886 entitas.

Tak hanya jumlah peminjam, rekening pemberi pinjaman turut meningkat. Total keseluruhan mencapai 659.186 entitas, tumbuh 32,15 persen. Di Kaltim jumlah rekening pemberi pinjaman sudah mencapai 6.142 entitas meningkat 45,44 persen. Begitu juga dengan Kaltara total peminjam tumbuh 35,32 persen, mencapai 636 entitas.

Tak main-main, jumlah penyaluran pinjaman online sudah mencapai Rp 113,46 triliun, meningkat 153 persen. Di Kaltim nominal utang online sudah mencapai Rp 1,35 triliun, meningkat 133 persen. Sementara Kaltara mencapai Rp 79,92 miliar meningkat 152 persen.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kaltim Dayang Donna Faroek mengatakan, fintech bisa menjangkau UMKM yang saat ini unbankable atau belum masuk sektor formal. Inilah peran fintech untuk masuk dan memberi pinjaman ke UMKM yang belum atau masih sulit mendapat pendanaan dari perbankan.

“Seharusnya di tengah kondisi Covid-19 ini, keberadaan fintech lending bisa berkembang dengan cepat dan mampu membantu UMKM unbankable tersebut. Sehingga akan membuat banyak UMKM masuk ke ekosistem digital dan bisa mengembangkan bisnisnya,” jelasnya, Minggu (13/9).

Pilihan pendanaan untuk UMKM yang semakin luas, kehadiran dari pemerintah sebagai regulator sangat penting dalam rangka mendorong industri fintech lending ini bisa membantu UMKM. Pihaknya berharap fintech lending bisa menjangkau UMKM. “Saya yakin industri fintech lending yang terus berkembang ini bisa membantu masyarakat untuk mengembangkan bisnisnya,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Bidang Institutional and Public Relation Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Tumbur Pardede mengatakan, fintech memang bisa menjadi pilihan bagi UMKM unbankable. Namun, pemerintah harus tetap membantu UMKM agar lebih mudah mendapatkan pinjaman. Apalagi di tengah pandemi, banyak pelaku usaha yang sulit mendapatkan pendanaan.

“Pemerintah bisa menjadi semacam pihak penjamin atau pihak ketiga, yang pada intinya akan mempermudah UMKM untuk lolos pada persyaratan pendanaan,” katanya.

Dia menjelaskan, kesulitan UMKM tidak hanya pada pendanaan bank. Di fintech juga bisa, sebab pelaku UMKM yang masih konvensional itu kerap sulit diterima, karena platform P2P Lending tidak bisa cek rekam jejak digitalnya. Sehingga pemerintah harus bisa membantu UMKM tersebut untuk bisa mendapat pendanaan lebih mudah.

“Pemerintah daerah harus bisa membantu kita dengan menginformasikan UMKM tersebut masih jalan atau tidak, menjadi binaan atau tidak, serta layak diberikan modal atau tidak. Sehingga, UMKM bisa lebih mudah mendapatkan pendanaan, di bank maupun fintech,” pungkasnya. (ctr/ndu/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X