BALIKPAPAN-Demi memenuhi kebutuhan hidup, seorang asisten rumah tangga berinisial Iw (41) yang baru bekerja sekitar tujuh bulan punya niat jahat. Perhiasan majikannya disikat dan dijual puluhan juta rupiah. Kini kejahatannya sedang ditelusuri untuk mengetahui apakah ada tersangka lain terlibat.
Menurut Wakil Kapolresta Balikpapan, AKBP Sebpril Sesa, aksinya dilakukan Juli lalu. Saat itu, korban inisial M dan Iw datang ke kantor Pegadaian Klandasan, Jalan Jenderal Sudirman, menggadaikan satu gelang emas Dubai milik korban.
Rupanya pada 10 Agustus, tersangka menebusnya dan menjualnya Rp 24.250.000. “Memang tersangka pelaku sudah mengatur sedemikian rupa untuk melancarkan aksinya,” jelas Sebpril.
Kejahatannya terungkap. Pada 2 September lalu, anak korban hendak menebus gelang tersebut. Namun, sebelum berangkat ke kantor Pegadaian, tersangka warga Jalan Mulawarman, Sepinggan itu mengatakan jika mengenal karyawan setempat.
“Sehingga tidak perlu datang antre, anak korban percaya,” urainya. Saat tersangka kembali pulang, dia membawa gelang warna emas. Belakangan diketahui imitasi.
“Bawa gelang palsu dan bukti lunas Pegadaian. Anak korban kemudian membayar sebesar Rp 24.250.000. Namun setelah gelang diterima, korban menjelaskan bahwa gelang yang digadai bukan gelang tersebut,” tuturnya
Setelah mengadu ke ke Polresta Balikpapan, tersangka akhirnya diamankan. Setelah dilakukan penyelidikan dan cek barang bukti, tersangka mengakui telah menipu majikannya. (aim/ms/k15)