Pemerintah Tunda Pemindahan Ibu Kota, Pengamat : Keputusan Bijak

- Jumat, 11 September 2020 | 12:31 WIB
TEMPAT TEDUH: Taman Bunga Rozeline adalah salah satu tempat wisata urban di Penajam Paser Utara. (BAYU PUTRA/JAWA POS)
TEMPAT TEDUH: Taman Bunga Rozeline adalah salah satu tempat wisata urban di Penajam Paser Utara. (BAYU PUTRA/JAWA POS)

Pemerintah memutuskan menunda proyek pemindahan ibu kota negara (IKN). Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa memastikan penundaan tersebut.

’’Mengenai IKN, sampai hari ini programnya masih di-hold,’’ ujarnya pada rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR kemarin (8/9). Penundaan itu disebabkan pemerintah masih fokus menanggulangi pandemi Covid-19. Meski begitu, dia memastikan bahwa pembangunan berbagai infrastruktur pendukung di sejumlah daerah penyangga IKN tetap berjalan.

Hal itu juga tertuang dalam agenda masterplan yang telah disusun pemerintah. Namun, dia tak memerinci sampai kapan penundaan itu dilakukan.

’’Tapi, kita tetap dalam rangka persiapan dan melanjutkan masterplan (IKN). Seperti pembangunan infrastruktur dasar di kota penyangga di Samarinda dan Balikpapan,’’ tutur dia.

Peneliti geografi ekonomi dan perkotaan Pusat Penelitian Kebijakan dan Manajemen Iptekin LIPI Galuh Syahbana Indraprahasta mengatakan, keputusan pemerintah menunda proyek IKN adalah langkah bijak. Saat ini memang tepat menunda program-program yang bisa membebani keuangan negara. Sebab, keuangan negara sedang dikonsentrasikan untuk penanganan Covid-19 dan dampaknya.

Menurut dia, terlepas dengan adanya Covid-19, pemindahan ibu kota negara perlu dirembukkan lebih lanjut. ’’Karena selama ini pengalaman negara lain, termasuk di negara maju, proses pemindahan ibu kota negara membutuhkan waktu yang tidak sebentar,’’ jelasnya. Dia mencontohkan, Korea Selatan membutuhkan waktu sekitar 10 tahun untuk memindahkan ibu kota dari Seoul ke Sejong.

Galuh mengatakan, ada dua hal yang perlu dibahas lebih dalam terkait proyek IKN itu. Yaitu, aspek sosial dan lingkungan hidup. Menurut dia, aspek sosial sangat penting untuk dibahas lebih lanjut. Sampai saat ini pembahasan belum matang.

’’Memindahkan sesuatu yang baru di tempat baru akan berpotensi konflik,’’ katanya. Dia menjelaskan, sebagian besar proyek IKN menggunakan anggaran non-APBN atau milik swasta. Sektor swasta tentu punya aspek bisnis. Mereka menyasar kelompok ekonomi menengah atas supaya investasinya cepat balik modal.

Padahal, menurut Galuh, proyek IKN seharusnya bersifat inklusi. Artinya, semua golongan ekonomi masyarakat bisa menikmatinya. Mulai lapisan masyarakat kelas bawah, menengah, sampai atas. (jpc)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X