Pendonor Masih Langka, Tolak Perempuan yang Pernah Hamil

- Jumat, 11 September 2020 | 11:38 WIB
MEMBANTU PEMULIHAN: Seorang pasien melakukan donor plasma konvalesen di Unit Transfusi Darah RSKD Balikpapan, Jumat (4/9). FUAD MUHAMMAD/KP
MEMBANTU PEMULIHAN: Seorang pasien melakukan donor plasma konvalesen di Unit Transfusi Darah RSKD Balikpapan, Jumat (4/9). FUAD MUHAMMAD/KP

Sejak Juni lalu, RSUD Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan menerima penyintas penderita Covid-19 untuk menyumbangkan plasma darah mereka. Cara itu untuk menyelamatkan pasien Covid-19 yang tengah dirawat.

 

M RIDHUAN, Balikpapan

 

TERAPI plasma konvalesen sejak awal menjadi salah satu metode yang digunakan rumah sakit untuk merawat pasien terkonfirmasi Covid-19. Menjadi harapan untuk bisa memulihkan kondisi pasien. Khususnya yang sedang dalam status kritis atau mengancam jiwa.

Penelitian pun telah membuktikan. Penggunaan plasma darah dari pasien Covid-19 yang telah pulih bisa mengobati penderita penyakit itu. Di Indonesia, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto di Jakarta disebut menjadi pionir penerapan terapi plasma konvalesen sejak April lalu.

“Di dunia, terapi plasma itu sudah dimulai sejak wabah SARS-CoV-1. Kemudian saat SARS-CoV-2 (Covid-19), kembali diterapkan,” ujar dokter spesialis patologi klinik di RSUD Kanujoso Djatiwibowo (RSKD), dr Tika Adilistya, Jumat (4/9).

Di RSKD, penerapan terapi plasma konvalesen pertama kali dilakukan sejak Juni lalu. Dan menjadi yang pertama di Kalimantan menerima pasien terapi itu. Setelah rumah sakit pelat merah milik Pemprov Kaltim itu membeli sendiri mesin apheresis. Kemudian, pertama kali menerima donor dari seorang penyintas Covid-19, yakni BPN-031.

“Tanggal 16 Juni kami pertama kali menerima donor plasma darah dari BPN-031. Namun, sejak itu kami lama kosong (tidak mendapatkan pendonor),” ucap Tika.

Berbagai usaha dilakukan rumah sakit untuk bisa mendapatkan pendonor. Namun, ketatnya syarat membuat sedikitnya plasma darah yang bisa diambil. Tidak semua penyintas bisa mendonorkan plasma darah mereka. Dan ada aturan dari Gugus Tugas Covid-19 yang harus dipatuhi.

“Yang pasti pendonor pernah positif Covid-19. Karena telah terbentuk antibodi. Namun, kami tidak menerima perempuan yang pernah mengandung atau hamil,” ujar koordinator Poli Covid-19 RSUD Kanujoso Djatiwibowo itu.

Alasan ditolaknya plasma darah dari perempuan yang pernah mengandung karena ada fobia. Artinya, dalam sejumlah kasus, plasma darah yang ditransfusikan akan memengaruhi kondisi pasien. Hal itu secara medis dipengaruhi oleh human leukocyte antigen (HLA). Yakni, protein atau penanda yang banyak ditemukan pada sel tubuh manusia. Yang digunakan dalam pencocokan antara donor dan resipien ketika melakukan transplantasi.

HLA adalah suatu mekanisme dalam tubuh untuk melindungi diri dari benda asing yang masuk ke tubuh. Perempuan yang sudah pernah hamil atau melahirkan berpotensi antibodi HLA tersebut tertutup. Dengan demikian, jika pendonor plasma perempuan, maka harus dilakukan pengecekan antibodi HLA terlebih dulu. “Karena itu prioritasnya laki-laki. Minimal usia 18 sampai kurang dari 50 tahun,” jelasnya.

Laki-laki pun disebut yang benar-benar dalam kondisi sehat. Artinya, penyintas Covid-19 tidak memiliki penyakit bawaan atau penderita dengan kewajiban mengonsumsi obat-obatan tertentu. Hal itu juga yang menyebabkan pihak rumah sakit kesulitan mendapatkan pendonor.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X